QS An-Nisaa : 4 "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
Ada yang setuju dan ada yang menolak mentah-mentah atas poligami, ada pula yang melontarkan guyonan poligami tapi ada beberapa pendapat mengenai poligami disini yang perlu kita tahu dan amati.
Sesuai ayat diatas, poligami adalah hal yang halal untuk dilakukan. Sama halnya dengan memakan ayam atau ikan. Ayam halal untuk dimakan, tapi jika ada orang yang tidak suka, sah sah saja jika dia tidak mau memakan ayam.
An Nisaa : 128. Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz** atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
**Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap isterinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
Begitu juga dengan poligami. Halal. Tapi hal ini sangat sulit diterima oleh wanita. Bersaing untuk mendapatkan perhatian suami dengan wanita lain, berbagi cinta adalah hal yang paling sulit dilakukan. Tidak heran Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat, menjadi bidadari di surga.
Ali bin Abi Thalib oleh Rasulullah pernah dinasehati untuk tidak memadu Fatimah dengan wanita ahli Quraisy, dan Ali memang tidak menikah lagi hingga Fatimah meninggal dunia. Meskipun demikian, sepeninggalnya Fatimah Ali menjalani pernikahannya dengan berpoligami.
Rasulullah memiliki istri lebih dari 4, bahkan total jumlah istri beliau adalah 11. Hal ini dijadikan bahan ejekan oleh non muslim, bahkan sempet ada karikatur Nabi yang digambarkan bersama wanita dan diterbitkandi koran Denmark. Hal ini telah membuat muslim sedunia marah. Keadilan merupakan hal yang dilakukan oleh Nabi kepada istrinya.
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu membagi giliran terhadap para istrinya dengan adil. Beliau bersabda: "Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela dengan apa yang Engkau miliki dan aku tidak memiliknya." Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Tirmidzi lebih menilainya sebagai hadits mursal.
Aa Agym, seorang kiai, yang tidak pernah mau disebut kiai, di negeri, telah membuat berita heboh. Di puncak ketenarannya sebagai kiai (hampir sama dengan selebriti) beliau memutuskan untuk menikah lagi, dan baru diketahui oleh istri pertamanya beberapa bulan kemudian. Pengajian yang tadinya ramai, menjadi sepi. Ibu-ibu menjadi tidak bersimpati lagi terhadap kiai ini. Bisnisnya sempat diberitakan turun drastis.
Jika memang poligami itu adalah halal, lalu kenapa para wanita menyikapi hal ini seperti itu? Ya! Karena berbagai suami adalah hal yang paling sulit untuk dilakukan. Hanya wanita yang benar-benar kuat yang mampu berbagi segalanya dengan wanita lain. Sedangkan bagi suami, syarat utama poligami itu adalah adil.
An Nisaa : 129. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Keadilan yang dicontohkan rasul antara lain:
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila ingin bepergian, beliau mengundi antara istri-istrinya, maka siapa yang undiannya keluar, beliau keluar bersamanya. Muttafaq Alaihi.
Dari Urwah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya ketika beliau sakit yang menyebabkan wafatnya: "Dimana giliranku besok?". Beliau menginginkan hari giliran 'Aisyah dan istri-istrinya mengizinkan apa yang beliau kehendaki. Maka beliau berdiam di tempat 'Aisyah. Muttafaq Alaihi.
Adapun ancaman bagi suami yang melakukan poligami adalah
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuh miring." Riwayat Ahmad dan Imam Empat, dan sanadnya shahih.
Sayangnya, poligami yang menjadi contoh di Indonesia masih jarang ditemukan.
Bambang Soeharto, menikahi Mayang Sari diam-diam. Setelah diketahui pihak keluarga, terjadi pertikaian dan berujung kepada hancurnya rumah tangga Bambang - Halimah. Anak-anak menjadi korban utama perceraian ini.
Puspo Wardoyo, pemilik usaha wara laba terkenal, Wong Solo, jauh-jauh hari sudah memasyarakatkan poligami, yang pada saat itu juga didukung oleh artis Trie Utami. Belakangn, ketika suaminya menikah lagi, Trie Utami malah meminta cerai, dan ketika ditanya kenapa dia bercerai karena sebelumnya pernah mendukung poligami, Trie Utami hanya berkata "Saya tidak pernah bilang kalau saya setuju di poligami, tapi poligami itu memang di bolehkan dalam Islam." Suatu hal yang plin plan mungkin didengarnya,
Bagaimanapun poligami terus menjadi pro dan kontra. Tinggal bagaimana cara kita menyikapinya sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar