Rabu, 01 Desember 2010

Halilintar bagi Penolak Poligami

Oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir -Rahimahullah-

Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah syariat poligami. Maka dalam rangka menjelaskan kebenaran dan membungkam “celotehan” kami turunkan tulisan seorang pemuka ulama Universitas Al Azhar Cairo Mesir di zamannya Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang membantah celotehan penyeru “emansipasi wanita” dan…… pembela ajaran “persamaan gender” seolah-olah beliau hidup di zaman kita membantah orang-orang yang mengatakan: “poligami bukan sunnah” –lalai atau belagak bodo bahwa sunnah dimaksud adalah ajaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, atau mengatakan: “poligami bukan ajaran Islam” –karena nekat ingin memperdaya kaum muslimin awam- dan ucapan-ucapan yang lainnya yang bersumber dari keawaman yang dibungkus dengan bahasa yang sepertinya ilmiyah. Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
Dan maklum diketahui, bahwa di sini kami bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini –sekali-kali tidak-. Karena Hari Raya bagi kami hanya dua Iedul Fithri dan Adh-ha –dua hari raya yang diakui Islam-. Melainkan kami hanya memanfaatkan momentum hari ini sebagai kesempatan untuk menjelaskan kebenaran, sebagaimana para pengekor kebatilan memanfaatkannya untuk menjajakan kesesatan mereka. Sekian dari kami, dan sekarang kami tinggalkan anda menyimak keterangan di bawah ini. Wassalam.

Berkata beliau rahimahullah dalam Umdatut-Tafsir (3/102);
Telah bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesarkan dengan aqidah-aqidah tersebut. Sesekali dengan terang-terangan dan terkadang malu-malu. Sampai mereka berhasil menyusupkan paham-paham sesatnya dan menguasai fitrah-fitrah kaum muslimin. Sehingga jadilah motto utama mereka adalah mengingkari poligami, dan memandangnya sebagai perbuatan keji yang tidak bisa diterima oleh akal mereka.
Diantara mereka ada yang terang-terangan mengingkarinya dan diantara mereka ada yang malu-malu. Dalam hal ini mereka dibela oleh sebagian orang-orang yang mengaku-ngaku ulama Al Azhar, yang mana seharusnya kewajiban seorang ulama adalah membela Islam dan memperkenalkannya kepada orang-orang jahil hakikat-hakikat syari’at. Akan tetapi yang terjadi malah kebalikannya, mereka bangkit membela orang-orang yang memang telah tumbuh dengan didikan dan aqidah kafir guna membatasi poligami di dalam Islam, kata mereka!!
Para ulama tersebut tidak mengetahui bahwa yang diinginkan oleh manusia-manusia tersebut hanyalah memupuskan sisa-sisa paham poligami di negeri-negeri Islam. Dan tidak ada yang diinginkan oleh anak-anak didikan barat tersebut dari para ulama Al Azhar selain bersama-sama dengan mereka dalam mengharamkan poligami dan melarangnya sampai ke akar-akarnya. Yang ada di dalam pikiran pemimpin-pemimpin mereka, poligami adalah kemungkaran karena itu mereka menolak keberadaannya dari segala macam sisinya.
Kemudian kondisinya menjadi semakin parah, sampai-sampai kami mendengar salah satu negara yang mengaku islami meletakkan di dalam undang-undang mereka larangan dari berpoligami, bahkan undang-undang tersebut tegas-tegasan menyatakan perkataan yang kufur, bahwa poligami –menurut mereka- adalah haram.

Mereka tidak sadar bahwa disebabkan pernyataan lancang dan jahat ini mereka menjadi murtad keluar dari agama Islam. Sehingga berlakulah atas mereka serta orang-orang yang ridha dengan perbuatan mereka ini seluruh hukum bagi orang yang murtad yang telah dikenal oleh setiap kaum muslimin. Atau tidak jauh kemungkinannya bahwa mereka sendiri mengetahuinya, sehingga mereka masuk ke dalam kekufuran dan kemurtadan dalam keadaan tahu dan dengan sengaja.

Bahkan salah seorang yang mengaku sebagai ulama Al Azhar –dan ini adalah cobaan besar bagi Universitas Al Azhar- pernah saking lancangnya, ia membuat tulisan yang terang-terangan menyatakan bahwa Islam mengharamkan poligami. Perbuatan ini merupakan kelancangannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sekaligus merupakan kedustaan dengan mengatasnamakan agama-Nya, padahal merupakan tanggung jawab baginya adalah menjaga agama Allah, dan menjadi di antara orang-orang yang turut menegakkannya dan membelanya!!
Bahkan ada diantara mereka –pria dan wanita- yang baru tahu baca tulis memposisikan diri-diri mereka sebagai mujtahid agama, meng-istimbath hukum-hukum dan memfatwakan halal dan haram serta mencaci maki ulama-ulama Islam ketika ulama-ulama tersebut ingin mengingatkan mereka dan berhenti dari kelancangannya. Padahal kebanyakan makhluk-makhluk lancang ini tidak tahu tata cara wudhu’ dan shalat bahkan tidak tahu bagaimana bersuci, akan tetapi mereka dalam masalah poligami adalah ahli ijtihad!!

Bahkan kami menyaksikan diantara mereka ada yang ikut campur dalam urusan yang mereka tidak memiliki ilmunya berdalil dengan ayat-ayat Al Qur’an dengan makna, karena dia tidak tahu lafal Al Qur’an!!
Dikarenakan kelakuan-kelakuan mereka yang jahat serta kelancangan-kelancangan mereka yang mungkar dan kekufuran-kekufuran mereka yang nyata ini masuklah orang-orang non muslim ke dalam masalah ini. Mereka menulis pandangan-pandangannya dalam rangka ijtihad!! Seperti pendahulu-pendahulunya meng-istimbath hukum-hukum dari Al Qur’an –padahal mereka tidak beriman dengannya- untuk memperdaya kaum muslimin dan menyesatkan mereka dari agama mereka.

Sampai-sampai ada seorang penulis non muslim membuat tulisan di salah satu harian yang sepertinya islami, orang ini menulis artikel dengan judul “Poligami adalah Aib” dengan kelancangannya ini berarti dia telah mencaci syariat Islam, dan memaki seluruh ummat Islam sejak datangnya Islam sampai sekarang. Dan (bersamaan dengan ini semua) kami tidak mendapati seorang pun yang terpanggil kecemburuannya yang apabila sebaliknya ada seorang penulis muslim yang berani mencaci agama si penulis tersebut, yakin ramai-ramai mereka akan membela agamanya. Akan tetapi ummat Islam memang orang-orang yang beradab.

Yang pertama kali dilakukan oleh manusia-manusia anti poligami ini adalah berlagak prihatin dengan keutuhan keluarga, terutama anak-anak. Mereka menuduh poligami sebagai penyebab meningkatnya jumlah anak-anak terlantar, terlebih lagi kondisi kebanyakan kaum bapak yang pas-pasan, kemudian menikahi lebih dari seorang istri. Mereka adalah para pendusta, bahkan sensus yang mereka buat yang mendustakan mereka sendiri. Lantas mereka ingin menetapkan undang-undang yang mengharamkan poligami bagi laki-laki yang fakir, dan mengidzinkan hanya kepada laki-laki yang kaya dan berkecukupan!! Ini adalah keburukan di antara sederet keburukan yang lainnya yaitu menjadikan syariat Islam yang mulia ini terbatas bagi orang-orang kaya. Kemudian ketika upaya yang mereka lakukan tidak mendapat sambutan, malah kegagalan yang mereka rasakan, mereka beranjak kepada langkah berikutnya, yaitu mempermainkan ayat-ayat Al Qur’an tentang poligami.

Mereka berdusta bahwa bolehnya poligami bersyarat, yaitu syaratnya adil, sedangkan Allah Ta’ala mengabarkan bahwa berbuat adil adalah mustahil. Ini yang menjadi sandaran haramnya poligami menurut mereka akibat pendalilan sempit yang mereka lakukan, berdalil dengan sebagian ayat dan meninggalkan sebagian lainnya. Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (Qs. An-Nisaa’; 129) dan mereka campakkan firman-Nya yang berbunyi,
“karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’; 129).

Keadaan mereka seperti orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Kitab dan meninggalkan sebagian yang lain!
Kemudian mereka juga mempermainkan lafal-lafal dan sebagian kaidah-kaidah ushul. Mereka menamakan poligami dengan hukum mubah (boleh), dan atas pemerintah hendaknya mengikat sebagian perkara yang mubah dengan ikatan-ikatan (peraturan) yang sesuai demi kemaslahatan. Padahal mereka tahu betul, dalam hal ini mereka sesat dan menyesatkan, karena tidaklah layak poligami dinamakan dengan mubah yang menurut makna ilmiyah yang sebenarnya adalah; perkara yang dibiarkan yang tidak ada keterangan nas akan halal dan haramnya. Perkara yang mubah adalah yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam katakan,
“Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah maka halal hukumnya, sedangkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah maka haram hukumnya, dan apa yang dibiarkan maka itu adalah maaf (dari-Nya)”.
Adapun poligami, terdapat di dalam Al Qur’an nash yang jelas akan kehalalannya, ditambah lagi penghalalan poligami datang dalam bentuk perintah yang mana hukum asalnya adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman,
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3), adapun berubahnya hukum wajib kepada halal adalah dengan firman-Nya, “Yang kamu senangi” (Qs. An-Nisaa’; 3).
Kemudian (sebenarnya) mereka mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah halal (bukan mubah) dengan sebenar-benarnya makna halal, dengan nas Al Qur’an dan berdasarkan contoh yang mutawatir lagi nyata dan tidak diragukan lagi semenjak zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, para shahabat-Nya, hingga hari ini, akan tetapi mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Dan syarat adil pada ayat ini, “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (Qs. An-Nisaa’; 3) adalah syarat pribadi bukan tasyri’, yaitu syarat yang kembalinya kepada individu mukallaf bukan hal yang diatur oleh pengadilan dan mahkamah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengidzinkan bagi seorang lelaki –idzin dengan bentuk perintah- untuk menikahi wanita-wanita yang dia sukai tanpa syarat harus dengan idzin seorang hakim atau undang-undang atau pemerintah, atau yang lainnya. Allah Ta’ala juga memerintahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada istri-istrinya, hendaknya dia mencukupkan dengan seorang istri saja. Karena siapa pun tidak berkuasa atas hati seseorang yang ingin menikah sampai dia mengetahui apa yang terdapat di dalam hatinya dari perasaan takut atau tidaknya dia dari tidak dapat berbuat adil.

Bahkan dalam hal ini Allah Ta’ala telah menyerahkan keputusannya kepada pertimbangan hatinya, dan mengajarkannya bahwa pada hakikatnya dia tidak dapat berbuat adil antara istri-istrinya dengan sesempurnanya, dimana tidak ada sedikit pun kecondongannya terhadap salah satu istri-istrinya, karena itulah Allah Ta’ala memerintahkannya untuk tidak condong (dalam ayatnya),
“Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (Qs. An-Nisaa’;129).
Pada ayat ini Allah Ta’ala menganggap cukup dalam mentaati perintahnya untuk berbuat adil, dengan dia melakukan keadilan tersebut semampunya, dan memaafkan darinya hal-hal diluar kemampuannya.
Keadilan yang diperintahkan ini adalah diantara perkara yang berubah-ubah sesuai keadaan, yang terkadang datang dan pergi pada diri mukallaf yang bersangkutan, oleh karena itu tidak masuk akal kalau ia menjadi syarat sahnya akad, yang benar ia semata-mata hanya syarat pribadi yang erat kaitannya dengan diri si mukallaf dan sikapnya.
Berapa banyak orang yang bertekad untuk melakukan poligami dan di dalam hatinya memendam niat untuk tidak berlaku adil, kemudian dia pun tidak menjalankan apa yang dahulu dipendamnya dan malah berlaku adil kepada istri-istrinya. Dalam hal ini tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh orang tersebut telah menyelisihi perintah Rab-nya, karena dia telah mentaati-Nya dalam berlaku adil. Sedangkan tekad di dalam hatinya sebelum itu –untuk tidak berlaku adil- tidak berpengaruh apa-apa terhadap sah tidaknya akad –sejak semula-, terlebih lagi bahwa nash-nash seluruhnya secara tegas menerangkan bahwa Allah Ta’ala tidak memberikan sangsi kepada seorang hamba terhadap bisikan hatinya selagi dia tidak melakukannya atau mengatakannya.

Dan berapa banyak orang yang berpoligami dengan tekad untuk berbuat adil akan tetapi tidak dia lakukan. Maka orang ini telah menanggung dosa dengan meninggalkan keadilan dan meyelisihi perintah Rab-nya. Akan tetapi tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh bahwa kejahatannya mempengaruhi asal akadnya dengan istri yang baru sehingga memindahkannya dari halal dan boleh kepada haram dan batal, melainkan dosanya kembali kepada dirinya sendiri dalam urusan ketidakadilannya kepada pada sang istri. Dan yang wajib baginya adalah mentaati Rab-nya dalam menegakkan keadilan, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi tidak ada yang menyelisihi dalam hal ini dari orang-orang yang paham agama dan syariat.

Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan dalil-dalil syariat dari Al Kitab dan As-Sunnah selagi mereka mampu.
Diantara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu ketika melamar anak perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah binti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimintai idzin dalam hal ini, beliau berkata,
“Saya tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah –pentj) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya”.
Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya akan tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai dalil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang poligami, bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.

Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana terdapat bantahan atas kedustaan mereka –saya tidak katakan pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
“Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan bersatu anak Rasulullah SAW dengan anak musuh Allah disatu tempat selama-lamanya”
Kedua lafal diatas diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim. Inilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sang penyampai dari Allah Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah dibawah tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku (penulis –pentj): Bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak melarang Ali Radhiyallahu ‘Anhu menyatukan anaknya dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul yang menyampaikan hukum syariat dari Rab-nya, hal ini berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai kepala keluarga yang mana Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah anak pamannya dan Fathimah anaknya, hal ini berdasarkan bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl yang datang kepada beliau meminta idzin kepada beliau dalam urusan yang diminta oleh Ali Radhiyallahu ‘Anhu dari mereka. Dan perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati terlebih lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka sekalian manusia Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula kesungguhan mengikuti dalil dari Al Kitab maupun As-Sunnah. Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang jahil atau orang yang lalai.
Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam batin-batin mereka. Diantara contohnya bahwa ada seorang pejabat tinggi di salah satu departement pemerintahan di negeri kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat dan hukum!! Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami- dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam dibanding-bandingkan –pentj) di sisi hukum dan undang-undang ummat-ummat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga mengunggulkan ajaran Nasrani yang mengharamkan poligami, begitu pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari ajaran Islam yang suci!!

Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata, padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nasrani sehingga dia menetapkan keunggulan agama Nasrani dari ajaran Islam. Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan lagi bahwa Sayyiduna Isa Alaihissalaam tidak mengharamkan poligami yang halal di dalam Taurat yang mana Isa As sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang terdapat di dalam Al Qur’an. Akan tetapi yang mengharamkannya adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna Isa As lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal inilah yang disesalkan oleh Allah Ta’ala di dalam kitab-Nya yang mulia,
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At-Taubah: 31)
Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika Adi bin Hatim At-Tha’i Radhyallahu ‘Anhu –yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia mendangar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka? Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk ummatnya apa yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut”
Wahai ummat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebarluakan diantara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin jerumuskan kalian ke dalamnya.
Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh, sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas keislaman kalian dan di atas syari’at yang Allah Ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan- sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan Rasul-Nya? Inilah kondisi yang sebenarnya.

Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan Islam dan kaum muslimin.
Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami –dengan nash yang jelas di dalam Al Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang. Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman –seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama- tentu Dia akan jelaskan nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui sunnah Rasul-Nya,
“Katakanlah (kepada mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui seagala sesuatu”. (QS. Al Hujurat: 16)

Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang khalifah, raja, presiden atau menteri. Bahkan semua ummat ini tidak berhak akan yang demikian apakah berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada hukum Allah, dengar kata dan taat. Simaklah firman Allah Ta’ala berikut,
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 16: 116-117)

Dan simak juga firman-Nya,
“Katakanlah:”Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah:”Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS. 10:59)
Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al Kitab dan As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah. Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai sudah kewajibanku, Alhamdulillah.

Sumber : Umdatut Tafsir (3/102)

http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=15


Komentar

1. haritsah - 19 Juli 2009
assalamu’alaikum………..
alhamdulillah masih banyak akhwat yang tidak menentang poligami seperti yang terjadi pada kebanyakan wanita yang menolak poligami dengan bermacam alasannya. satu bahan renungan buat ikhwan dan akhwat yang ana dapat dari pendapat beberapa wanita tentang poligami. tatkala mereka ditanya tentang poligami, mereka menjawab mereka lebih rela suami-suami mereka berzina dari pada berpoligami, astaqfirullahalazim….
semoga semakin banyak saudara-saudara kita yang mendapat hidayah dari Allah.
afwan, ana sebenarnya seorang ikhwan tapi masuk komunitas akhwat. afwan sekali lagi & mohon doa kebaikan buat ana. sukron
wassalamu’alaikum……..

Hukum Menolak Menikah karena Hendak Dimadu

Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri

Tanya : Jika seseorang yang hendak berpoligami menghadap kepada seorang ayah untuk menikahi anak wanitanya, lalu sang ayahnya menolak karena hendak dimadu, karena dia memiliki istri yang lain, apakah ini termasuk ke dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam » jika datang kepada kalian orang yang kalian senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya. Jika engkau tidak melakukan, akan timbul fitnah di muka bumi dan kerusakan besar?

Jawab : Yang nampak bagiku bahwa hal ini dibangun di atas beberapa perkara :

1) Bahwa wanita yang dilamar tersebut tidak suka dijadikan madu atas wanita yang lain, dia lebih senang sendiri dan tidak menginginkan ada saingan baginya. Ini adalah hal yang bersifat umum yang harus dibedakan dengan orang-orang yang membenci syari’at ini. Seorang wanita tidak suka suaminya menikah lagi dan tidak senang ada wanita sebelumnya yang menjadi saingannya. Ini tidak mengapa. Ini adalah fitrahnya yang sudah menjadi tabi’atnya para wanita yang benci untuk diduakan. Namun apabila dia membenci syari’at ini dan membenci perkara ini, maka berarti dia telah membenci salah satu bagian dari syariat Allah sehingga dia berdosa.

2) Jika si wali yang menolak laki-laki yang melamar tersebut atas dasar apa yang dia pahami dari anak wanitanya bahwa dia tidak mau atau mengerti keadaan wanita tersebut bahwa dia tidak mampu memikul beban poligami, karena dia mengetahui dari wanita itu sifat kecemburuan serta tabi’atnya yang keras, sehingga dia takut lelaki tersebut akan menyakitinya. Maka hal ini juga tidak mengapa. Ini hubungannya dengan kemaslahatan wanita tersebut. Adapun kalau dia membenci syi’ar ini yang berasal dari Allah, maka ia telah terkena hukum sebagai orang yang berdosa, yang dikhawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam yang disebut dalam hadits tersebut. Dan kami katakan : “Bahwa dia menolak seorang muslim yang baik agamanya serta akhlaknya dan dikhawatirkan akibatnya akan buruk, sebab Nabi Shallallaahu ‘alahi wasallam menganjurkan untuk menikahkan seorang wanita dengan lelaki yang baik agama dan akhlaknya. Jika dia menolaknya karena sebab apa yang telah disebutkan, yaitu membenci syi’ar ini, maka menghawatirkan padanya ancaman Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wasallam.

["30 Soal Jawab Seputar Poligami" oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri; Penerbit Pustaka Ats Tsabat Balikpapan; Hal. 37 ]


AKU Adalah Seorang Madu

Bismillah…

Semoga apa yang aku tulis ini bisa diambil ibroh oleh teman~temanku

Berawal dari perkenalanku dengan sahabat kakakku, maka kisahku dimulai…

Setahun yang lalu, dia , wanita yang kini menjadi maduku datang menemuiku…menceritakan bahwa dia ingin sekali memberi suaminya sebuah hadiah istimewa yaitu seorang istri…

Sempat merasa heran kenapa wanita ini mau berbagi cinta dengn wanita lain? Tapi itulah dia, meski seribu pertanyaan kuajukan, dia tetap diam tak menjawab…hanyalah senyuman yang dia berikan padaku…

Hingga suatu hari, melalui telepon, dengan nada gembira dia bertanya padaku, ” apa anty mau nadzor suami ana ?”

Subhanalloh, ana hanya bertanya,” kenapa memilih ana??” dan dia menjawab, ” karena ana mencintai anty karena Alloh”

Berbekal inilah maka aku rela suamimu menikahiku, aku rela berbagi suami denganmu…

Wahai bidadari dunia, wahai maduku, semoga Alloh mencintaimu, karena engkau telah mencintaiku karena~Nya

Baarokallohu fiik

>>Kisah nyata dari saudariku fillah, Ummu Abdirrozaq.

Maduku… Bidadari Dunia

Bismillah…

Kembali kutulis kisahku dengan harapan ada ibroh didalamnya…

Dia begitu anggun, begitu tenang saat menyaksikan suaminya menikahiku. Tak ada air mata apalagi amarah. Yang ada justru senyum manis dan canda yang dia lontarkan padaku…

Di malam pengantinku… Dia mendatangiku, menyiapkan diriku untuk suaminya. Tingkah lakunya begitu membuat heran keluarga dan para tamu. Wanita apakah ini, apakah ada dalam hatinya sakit hati? Jawabnya adalah Tidak.

Dialah yang menginginkan suaminya untuk menikah lagi. Entah karena alasan apa, aku tak tahu.

Di hari ke empat. Tatkala suami kami mendatanginya, dengan lembut dia katakan, “Abah… seminggu ini hari ana, ana hibahkan untuk Salma, agar dia bisa lebih dekat dengan abah & bisa belajar melayani abah dengan baik dan ana hadiahkan kunyah untuk Salma dengan nama putra terkecil kita, Ummu Abdirrozaq”.

Subhanalloh, kalimat ini membuatku semakin merasa kecil dihadapannya. Maka dengan tegas kukatakan, ” afwan kak, bukan ana menolak. Tapi dalam diri suami kita ada haq anak-anak juga, jazaakillah khair.”

Subhanalloh… Mampukah kita menjadi sepertinya? Yang mampu mengesampingkan ego kewanitaannya demi melihat wajah AllaH
Subhanahu wat a”ala

>> Kisah nyata dari saudariku fillah, Ummu Abdirrozaq. Barakallaahu fiyhaa

Selasa, 30 November 2010

Pemasaran Yang Efektif

Didalam arena bisnis global saat ini, telah terjadi perang kompetisi dan strategi untuk kelangsungan hidup suatu bisnis. Oleh karena itu, tentu sangat penting untuk melakukan perbaikan pemasaran yang efektif dari produk dan jasa yang ditawarkan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Ada beberapa tips pemasaran yang efektif termasuk didalamnya strategi bisnis bagi perusahaan, baik besar maupun kecil.

Beberapa hal yang berkenaan dengan strategi pemasaran yang efektif antara lain :

Temukan ceruk pasar dan melakukan kajian perbaikan strategi pemasaran secara berkala. Pada abad ke 21 ini, seorang pebisnis perlu untuk melakukan observasi dan analisis aktivitas pemasaran dan kemampuan marketingnya. Anda perlu untuk melakukan penelitian terhadap syarat-syarat penting yang diterima pasar terhadap produk atau jasa yang anda atau perusahaan tawarkan. Juga perlu melakukan penelitian pasar melalui survey untuk mengenali pasar, waktu peluncuran yang tepat dan alasan kehadiran produk yang di tawarkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui benefit utama apa yang didapatkan konsumen dari produk atau jasa yang ditawarkan.

Monitor apa yang pesaing lakukan. Selain itu, sebagai seorang pengusaha, juga hal penting untuk mengetahui apa yang pesaing lakukan, lalu memutuskan “ditujukan kepada siapa produk tersebut” dan mengenali karakteristik calon pelanggan produk tersebut.

Pilih metode dan media promosi yang efektif sekaligus efisien. Penjualan dan kampanye promosi memerlukan budget yang lumayan besar, karena itu perlu memperhitungkan bentuk promosi dan media yang digunakan, agar dapat seefektif dan seefesien mungkin, dimana kampanya promosi dapat ditujukan untuk menanamkan “awareness” konsumen atau untuk menghasilkan penjualan. Sebelumnya, pastikan jaringan distribusi produk, seperti distributor dan agen telah memiliki stok produk, mengingat jangan sampai produk yang dipromosikan ternyata sulit didapat konsumen dipasaran.

Berikan sentuhan personal. Selain itu, anda secara pribadi perlu secara teratur memonitor aktivitas marketing untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen dan implikasi dasar dari apa apa yang dilakukan dalam aktivitas pemasaran tersebut. Selain itu, lakukan monitoring terhadap kepuasan konsumen sebagai titik penting dalam pemasaran. Sebuah persamaan sederhana: Konsumen yang senang sebanding dengan keuntungan yang tinggi, maksudnya jika konsumen semakin senang, maka profit yang didapat juga semakin besar.

Manage tenaga pemasar anda. Anda perlu merombak struktur anggota tim penjualan jika anggota tim penjualan anda ternyata tidak “sales oriented”. Saat ini konsumen semakin kritis dan mudah berpindah penggunaan produk, karena tersedia banyak pilihan produk dipasaran. Pertimbangkan bagaimana memberikan perubahan sentuhan untuk konsumen supaya mereka loyal. Jadikan “pemasaran berorientasi konsumen” sebagai bagian dari nilai-nilai karyawan di semua devisi. Berikan wewenang kepada kepada karyawan untuk mengambil keputusan secara fleksibel. Berikan pelatikan kepada staff menejerial untuk merencanakan dan mengalokasikan bujet untuk semua aktivitas marketing dan yang terpenting, koordinasi kerja antar bagian. Jangan lupa untuk merangkul tenaga pemasaran anda sebagai mata dan telinga perusahaan. Mereka adalah tenaga kerja yang bisa membantu anda secara effektif untuk mendapatkan input balik dan apa yang diperlukan untuk mempertahankan pelanggan potensial. Hal ini dapat membantu anda untuk mempertahankan produk anda berada sebagai market leader di pasar. Marketing yang effektif juga berkenaan dengan pendelagasian wewenang dan tanggung jawab. Anda harus memotivasi dan mengkomunikasikan kepada staff untuk mendukung program-program penjualan dan menghasilkan ide-ide kreatif secara teratur.

Desain brosur, telemarketing dan website yang baik sangat penting untuk mendukung bisnis anda. Perlu ada komunikasi yang bagus antar bagian yang sangat penting untuk pemasaran yang efektif. Anda harus secara pribadi mengambil tanggung jawab pada komitmen bisnis berorientasi konsumen dan mempertahankan kualitas produk dan jasa.

Karakter dan kemauan konsumen itu bermacam-mcam, dan oleh sebab itu anda perlu untuk mengenali dan mengidentifikasikan kedalaam berbagai katagori, misalnya berdasarkan pendidikan, pekerjaan, income , usia dll. Ini akan membantu anda untuk mengerti apa yang dinginkan masing-masing katagori konsumen. Grup konsumen semacam itu membantu analisa “segmen pasar” dan kemudian anda dapat mengembangkan teknik pemasaran yang berbeda untuk tipe konsumen yang berbeda.

Pemasaran yang efektif juga berkenaan dengan identifikasi persyaratan yang diperlukan untuk melakukan “pemasaran tersegmen” dan mengetahui benefit apa yang konsumen dapatkan. Hal ini membentu anda untuk mendapatkan target yang tepat dan konsumen potensial, dan pada akhirnya akan menghasilkan lebih banyak keuntungan. Selanjutnya anda dapat menghasilkan keuntungan melalui strategi “marketing mix”. Anda perlu menentukan USP “Unique Selling Proposition” atau teknik pemasaran yang unik jika produk atau jasa yang anda tawarkan bersaing ketat dangan produk competitor. Anda perlu secara efektif mengevaluasi produk – layanan yang ditawarkan, termasuk garansi dan layanan purna jual. Perbedaan harga jual perlu dipikirkan untuk dicantumkan dan termasuk harga diskon. Dalam kenyataanya, pemasaran yang efektif adalah strategi dimana harga juga dapat di pakai untuk mengkomunikasikan posisi produk dan keuntungan yang diperoleh konsumen.

Produk atau jasa yang ditawarkan sebaiknya mempunyai pilihan / varian sehingga dapat dipilih oleh pelanggan.

Dari berbagai sumber
http://partisimon.com/blog/pemasaran-yang-effektif.html

7 Cara efektif dalam berkomunikasi

Kamis, 19 November 2009 18:06:36 - oleh : admin

1. Hindari kesan memaksa

Ketika kita berkomunikasi hindari kalimat : “Kamu harus……” baiknya diganti
dengan “Sebaiknya kamu…….” atau ”Maukah kamu......”

2. Fokus kepada solusi bukan masalah

Ketika berkomunikasi fokuskan kepada hal yang menjadi solusi bukan masalah.
Contoh : Ketika makanan di rumah habis, tidaklah efektif jika kita berkata
”Aduh Lapar banget......” lebih baik kita berkata ”Yuuk, beli makanan di
luar......”

3. Ubah ”kata tidak bisa ” menjadi ”bisa”

Ketika kita diminta untuk mengadakan pertemuan, lebih baik anda mengatakan
”Kita bisa mengadakan pertemuannya minggu depan” daripada berkata ”Kita
tidak bisa ketemuan sampai minggu depan” walaupun dua kalimat dengan arti
yang sama tapi estetikanya berbeda.

4. Ambil tanggung jawab dan jangan menyalahkan

Hindari kalimat ” Ini bukan salahku” lebih baik ganti dengan kalimat ” Apa
yang bisa saya lakukan untuk memperbaikinya”

5. Katakan apa yang anda inginkan bukan yang tidak anda inginkan

Jika anda tidak ingin seseorang menyetir ngebut, lebih baik berkata ”Tolong
bawa mobilnya hati-hati” daripada anda berkata ”Jangan bawa mobilnya terlalu
kencang”

6. Fokus pada masa depan bukan masa lalu

Jika ada kesalahan teman anda daripada anda berkata “ Saya sudah bilang
sebelumnya.....” lebih baik diganti dengan ” Mulai sekarang, kita.........”

7. Bagikan informasi bukan argumen

Hindari kalimat, ”Tidak, kamu salah......” lebih baik diganti dengan ”Saya
ingin sepeti ini.......”

Selamat mencoba dan rasakan nikmatnya berkomunikasi...


Disadur dari : http://kanghaki.smkn1pengasih.net/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=49

Strategi membangun powerful branding untuk toko komputer

Kamis, 21 Januari 2010 12:08:56 - oleh : admin

Mau kayak mereka?

Menciptakan branding untuk toko komputer anda dalam semalam memang hal yang sulit, tapi kalau untuk seminggu atau sebulan, saya kira saya punya solusinya. Berikut kiat-kiat sehat untuk mengembangkan brand toko komputer yang kuat ala Malcolm Gladwell Wimkhan.

1. Datangi calon konsumen anda.

Kesuksesan di dunia memang bukan milik para pemalas. Jika anda ingin calon konsumen anda berbelanja di toko kebanggan anda, maka aktif lah berpromosi di lokasi strategis tempat calon konsumen anda berpusat. Untuk yang mengincar segmen mahasiswa, kegiatan dan lokasi yang masih bernuansa kampus adalah hal yang tepat. Ingin merangsek para pelajar? Jangan ragu untuk datang langsung ke sekolah-sekolah. Anda ingin menjual produk ke para santri? Ya langsung ke pesantren. Bagaimana kalau target market anda adalah para pegawai negeri? Mudah saja, beriklanlah di acara-acara yang sering digelar oleh departemen-departemen atau BUMN. Di seminar boleh, simposium bisa, diskusi panel atau workshop juga oke.

2. Beri mereka insight bukan price list.

Well, hampir semua toko komputer membuat daftar harga barang dagangan mereka. Tapi jarang ada yang mau memberikan insight bagi calon konsumennya. Jika anda masih bingung dengan bentuk konkrit insight, maka saya anjurkan anda untuk segera membeli majalah-majalah komputer seperti CHIP, Info Komputer, Info Linux, PC Media, Macworld, dan sejenisnya. Setelah anda membeli salah satunya, carilah rubrik review produk. Sebuah ruang dalam majalah yang acap digunakan untuk membedah baik-buruk suatu produk. Bagi anda yang tidak suka membeli majalah, anda tetap bisa mencari review sejenis dari beberapa situs atau blog di internet, Make Mac adalah salah satu contoh bagus untuk memulai.

Setelah anda mengetahui baik dan buruk suatu produk dari majalah-majalah itu, anda sebaiknya jangan tinggal diam. Ringkaslah review tersebut untuk konsumen anda. Beri mereka pengetahuan yang mendalam sekaligus objektif tentang beberapa produk sekaligus. Apa kelebihan produk X? Apa kekurangannya? Untuk siapa dan apa produk X diciptakan? Adakah alternatifnya?

Jika anda sudah selesai membuat ringkasan. Langkah selanjutnya adalah membuat flyer atau brosur yang didesain dengan cantik dan enak dibaca. Ingat, flyer ini bukan untuk anda, tapi untuk calon konsumen anda. Jadi alih-alih meletakkannya di toko komputer anda, anda sebaiknya membagi-bagikannya secara gratis kepada calon konsumen anda. Buruan, mumpung toko komputer lain masih tidur. Zzzz…..

3. Buatlah pancingan!

Seperti yang sudah saya ungkap di artikel sebelumnya, pancingan adalah hal yang sangat penting. Di dalam flyer yang anda buat tadi, pasanglah pengumuman yang mencolok. Beritahu calon konsumen anda bahwa di toko anda sedang ada promo untuk sebuah produk yang sangat mereka gemari. Bisa berupa flashdisk 4GB yang dibanderol miring. Bisa juga sebuah laptop berprosesor Core2 Duo dengan harga 3,9 juta saja! Terpikir yang lain? Kenapa tidak? Coba saja! Kan yang punya toko anda. Hehehe …..

Bantinglah harga salah satu produk yang digemari itu. Tapi jangan membanting harga semua produk karena saya takut anda justru akan merugi. Dengan banderol harga suatu produk populer yang lebih murah dibanding dengan harga toko lain, calon konsumen besar kemungkinan akan senang berkunjung ke toko komputer anda. Diantaranya mungkin ada yang hanya berniat untuk melihat-lihat, tapi itu tidak masalah karena toko komputer yang ramai dengan pengunjung basanya mampu memancing para pengunjung dan calon pembeli lain dibanding toko yang sepi. Lihatlah, saya tahu anda sendiri sedang mengangguk-angguk bukan?

4. Pegawai yang menyenangkan.

Layanilah para pengunjung dan calon pembeli di toko anda dengan baik. Semuanya, baik itu kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin membeli atau kepada mereka yang hanya sekedar bertanya-tanya. Entah sudah berapa banyak calon pembeli potensial yang lenyap hanya karena para pegawai anda tidak memperlakukan mereka dengan baik ketika mereka hanya sedang ingin bertanya-tanya. Bung, calon pembeli juga punya hati bukan? Lalu apa yang akan terjadi kalau pegawai anda menyakiti hati mereka? Ya ke toko sebelah!

5. Awasi after sales

Oke, sekarang calon pembeli sudah benar-benar melakukan pembelian di toko anda. Mereka dapat barangnya, anda dapat uangnya. Anda senang bukan? Boleh senyum tapi jangan puas dulu! Sebagai pemilik toko komputer yang baik, anda tidak boleh meremehkan after sales atau layanan purna jual.

Di dunia ini tidak ada produk elektronik yang tidak membutuhkan servis. Jadi sewaktu-waktu barang yang anda jual rusak di tangan konsumen, anda sebaiknya sudah siap untuk melayani mereka dengan lebih baik lagi. Saya meminta anda untuk melayani mereka lebih baik lagi karena konsumen anda sedang sulit dan sempit hatinya. Maklum, barang yang disenanginya dan sangat dibutuhkannya untuk bekerja sedang rusak. Hmmm….toko komputer memang harus bisa berempati juga kali ya …


Ketika konsumen senang, toko anda akan mendapatkan promosi gratis. Damn, we love a good computer store and I hope your store will be one.

And that should be your mantra, isn’t it?

dari : http://gadnix.com/2009/11/strategi-membangun-powerful-branding-untuk-toko-komputer/