Minggu, 17 Oktober 2010

Bidadari yang Cantik Jelita

Mereka sangat cangat cantik, memiliki suara-suara yang indah dan berakhlaq yang mulia. Mereka mengenakan pakaian yang paling bagus dan siapapun yang membicarakan diri mereka pasti akan digelitik kerinduan kepada mereka, seakan-akan dia sudah melihat secara langsung bidadari-bidadari itu. Siapapun ingin bertemu dengan mereka, ingin bersama mereka dan ingin hidup bersama mereka.

Semuanya itu adalah anugrah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan sifat-sifat terindah kepada mereka, yaitu bidadari-bidadari surga. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati wanita-wanita penghuni surga sebagai kawa’ib, jama’ dari ka’ib yang artinya gadis-gadis remaja. Yang memiliki bentuk tubuh yang merupakan bentuk wanita yang paling indah dan pas untuk gadis-gadis remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari, karena kulit mereka yang indah dan putih bersih. Aisyah RadhiAllohu anha pernah berkata: “warna putih adalah separoh keindahan”

Bangsa Arab biasa menyanjung wanita dengan warna puith. Seorang penyair berkata:

Kulitnya putih bersih gairahnya tiada diragukan
laksana kijang Makkah yang tidak boleh dijadikan buruan
dia menjadi perhatian karena perkataannya lembut
Islam menghalanginya untuk mengucapkan perkataan jahat

Al-’In jama’ dari aina’, artinya wanita yang matanya lebar, yang berwarna hitam sangat hitam, dan yang berwarna puith sangat putih, bulu matanya panjang dan hitam. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik, yaitu wanita yang menghimpun semua pesona lahir dan batin. Ciptaan dan akhlaknya sempurna, akhlaknya baik dan wajahnya cantk menawan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang suci. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci.” (QS: Al-Baqarah: 25)

Makna dari Firman diatas adalah mereka suci, tidak pernah haid, tidak buang air kecil dan besar serta tidak kentut. Mereka tidak diusik dengan urusan-urusan wanita yang menggangu seperti yang terjadi di dunia. Batin mereka juga suci, tidak cemburu, tidak menyakiti dan tidak jahat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang dipingit di dalam rumah. Artinya mereka hanya berhias dan bersolek untuk suaminya. Bahkan mereka tidak pernah keluar dari rumah suaminya, tidak melayani kecuali suaminya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang tidak liar pandangannya. Sifat ini lebih sempurna lagi. Oleh karena itu bidadari yang seperti ini diperuntukkan bagi para penghuni dua surga yang tertinggi. Diantara wanita memang ada yang tidak mau memandang suaminya dengan pandangan yang liar, karena cinta dan keridhaanyya, dan dia juga tidak mau memamndang kepada laki-laki selain suaminya, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: Ku tak mau pandanganmu liar ke sekitar jika kau ingin cinta kita selalu mekar.

Di samping keadaan mereka yang dipingit di dalam rumah dan tidak liar pandangannnya, mereka juga merupakan wanita-wanita gadis, bergairah penuh cinta dan sebaya umurnya. Aisyah RadhiAllohu anha, pernah bertanya kepad Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, yang artinya: “Wahai Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, andaikata engkau melewati rerumputan yang pernah dijadikan tempat menggembala dan rerumputan yang belum pernah dijadikan tempat menggambala, maka dimanakah engkau menempatkan onta gembalamu?” Beliau menjawab,”Di tempat yang belum dijadikan tempat gembalaan.” (Ditakhrij Muslim) Dengan kata lain, beliau tidak pernah menikahi perawan selain dari Aisyah.

Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepada Jabir yang menikahi seorang janda, yang artinya: “Mengapa tidak engkau nikahi wanita gadis agar engkau bisa mencandainya dan ia pun mencandaimu?” (Diriwayatkan Asy-Syaikhany)

Sifat bidadari penghuni surga yang lain adalah Al-’Urub, jama’ dari al-arub, artinya mencerminkan rupa yang lemah lembut, sikap yang luwes, perlakuan yang baik terhadap suami dan penuh cinta. Ucapan, tingkah laku dan gerak-geriknya serba halus.

Al-Bukhary berkata di dalam Shahihnya, “Al-’Urub, jama’ dari tirbin. Jika dikatakan, Fulan tirbiyyun”, artinya Fulan berumur sebaya dengan orang yang dimaksudkan. Jadi mereka itu sebaya umurnya, sama-sama masih muda, tidak terlalu muda dan tidak pula tua. Usia mereka adalah usia remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan mutiara yang terpendam, dengan telur yang terjaga, seperti Yaqut dan Marjan. Mutiara diambil kebeningan, kecemerlangan dan kehalusan sentuhannya. Putih telor yang tersembunyi adalah sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia, berwarna puith kekuning-kuningan. Berbeda dengan putih murni yang tidak ada warna kuning atau merehnya. Yaqut dan Marjan diambil keindahan warnanya dan kebeningannya.

Semoga para wanita-wanita di dunia ini mampu memperoleh kedudukan untuk menjadi Bidadari-Bidadari yang lebih mulia dari Bidadari-Bidadari yang tidak pernah hidup di dunia ini. Wallahu A’lam

(Sumber Rujukan: Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin [Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu], karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)

Jumat, 15 Oktober 2010

HUKUM MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH DENGAN UANG?

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah ditanya : Hukum mengeluarkan zakat fithri dalam bentuk uang karena ada orang yang memperbolehkan hal tersebut?

Jawaban

Tidaklah asing bagi seorang muslim manapun bahwa rukun Islam yang paling penting adalah persaksian (Syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah.Konsekwensi syahadat La Ilaha Ilallah adalah tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja, sedangkan konsekwensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah tidak menyembah Allah kecuali dengan cara-cara yang telah disyari’atkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zakat fithri adalah ibadah menurut ijma kaum muslimin, dan semua ibadah pada dasarnya tauqifi (mengikuti dalil atau petunjuk). Maka tidak boleh lagi seorang hamba untuk beribadah kepada Allah dengan satu ibadahpun kecuali dengan cara yang diambil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasul yang telah Allah firmankan tentangnya.

“Artinya : Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) ” [An-Najm : 3-4]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa membuat cara yang baru dalam perkara agama ini apa yang tidak termasuk agama ini maka hal itu tertolak”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyari’atkan zakat fithri dengan hadits yang shahih : Satu sha’ makanan atau anggur kering atau keju. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, dia berkata :

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma, atau gandum atas setiap orang muslimin yang merdeka ataupun budak baik laki mupun perempuan kecil ataupun besar”

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan supaya zakat itu dilaksanakan sebelum orang keluar untuk melakasanakan shalat Idul Fitri.Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radhiallahu ‘anhu, dia berkata.

“Artinya : Kami memberikan zakat fitrah itu pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu sha makanan, atau satu sha’ kurma atau gandum atau anggur kering” dalam satu riwayat “satu sha’ keju”

Inilah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam zakat fithri. Dan sudah diketahui bersama bahwa pensyari’atan dan pengeluaran zakat ini ditetapkan, di tengah kaum muslimin terutama penduduk Madinah sudah ada Dinar dan Dirham, dua mata uang yang utama kala itu namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan keduanya dalam zakat fithri. Kalau seandainya salah satu dari keduanya boleh dipakai dalam zakat fithri tentu hal itu sudah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tidak boleh menunda-nunda keterangan pada saat dibutuhkan. Dan kalaulah hal itu pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu telah dikerjakan oleh para sahabat Radhiallahu ‘anhum.
Kami belum pernah mengetahui ada seorang sahabat Nabi-pun yang menyerahkan uang dalam zakat fithri padahal mereka adalah orang-orang yang paling paham terhadap sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka orang-orang yang paling keras keinginannya dalam melaksanakan sunnah tersebut. Dan jika mereka pernah melakukannya, tentu hal itu sudah di nukil periwayatannya sebagaimana perkataan serta perbuatan mereka lainnya yang berkaitan dengan perkara-perkara syar’i juga telah dinukil periwayatannya.

Allah berfirman.”Artinya : Sungguh terdapat contoh yang baik buat kalian pada diri Rasulullah” [Al-Ahzab : 21]
Dan firman-Nya.”Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah : 100]

Dari penjelasan kami ini akan menjadi jelas bagi pencari kebenaran, bahwa menyerahkan uang dalam zakat fithri tidak boleh dan tidak sah bagi si pengeluar zakat karena hal tersebut menyelisihi dalil-dalil syar’i yang telah disebutkan.Saya memohon kepada Allah agar Dia memberikan taufiq kepada kami dan semua kaum muslimin untuk faham terhadap agama dan istiqamah berada di atasnya serta menjauhi semua yang menyelisihi syariat-Nya, sesungguhnya Allah Maha Dermawan dan Mulia.Washallahu ‘ Ala Nabiyina Muhammadin wa’ala alihi wa shahbihi.

BOLEHKAH MENGELUARKAN ZAKAT FITHRI DENGAN UANG ?

Oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman bin Jibrin Hafizhahullah

Pertanyaan

Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman bin Jibrin Hafizhahullah ditanya : “Bolehkah menyerahkan uang dalam zakat fithri, karena terkadang uang tersebut lebih bermanfaat bagi orang-orang yang miskin?”

Jawaban

Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwasanya boleh mengeluarkan uang.

Dan yang benar adalah tidak boleh, yang dikeluarkan harus makanan. Uang pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ada, namun belum ada yang meriwayatkan bahwa beliau menyuruh para sahabat untuk mengerluarkan uang

[Demikian beberapa nukilan fatwa Ulama yang kami ketengahkan dengan terjemahan bebas. fatwa-fatwa ini kami nukilkan dari Fatawa Ramadhan halaman 918 - 927]
Catatan : Satu Sha’ sama dengan kira-kira 2.5 kg

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun V/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Kamis, 14 Oktober 2010

Mengkaji Ilmu, Ciri Khas Ahlus Sunnah

Oleh : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewwed

Kita diciptakan Allah di dunia ini adalah untuk beribadah, untuk menjalankan perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan menjauhi laranganNya. Oleh karena itu, mau tidak mau orang yang telah beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala harus mengerti apa yang diperintahkan dan apa yang dilarangNya. Bagaimana kita akan mentaatinya kalau tidak mengerti apa yang diperintahkanNya? Dengan kata lain wajib bagi seorang muslim mempelajari agamanya. Sebagaimana dikatakan dalam riwayat yang shahih dari Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam :

"Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim"

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa ruang lingkup ibadah ada lima belas perkara. Yang demikian karena ibadah terdiri dari tiga macam, yaitu amalan lisan, amalan hati, dan amalan dengan anggota badan. Sedangkan masing-masing dari amalan tersebut terkait dengan lima hukum : wajib, mustahab, haram, makruh, dan mubah. Kemudian Ibnul Qayyim berkata :

“Barangsiapa yang melengkapi lima belas perkara tersebut berarti dia telah menyempurnakan ibadah.”

Maka bagi seorang Muslim harus mengetahui lima belas hukum amalan tersebut, apa yang diharamkan dari ucapan, mana yang diwajibkan, dimakruhkan, dan seterusnya. Demikian pula terhadap keyakinan dan perbuatan, mana yang diwajibkan, diharamkan, dianjurkan, dimakruhkan , dan mana yang dimubahkan saja.

Hal ini tidak bisa dipelajari dalam hitungan jam, bulan atau tahun, apalagi mengandalkan beberapa jam pelajaran dalam satu minggu di sekolah. Ilmu ini membutuhkan waktu terus-menerus sejak kita di pangkuan ibunda sampai memasuki liang kubur. Kita harus memperbaiki keyakinan dan membersihkannya dari bid’ah, khurafat, dan takhayul. Kita harus memperbaiki ucapan-ucapan dan dicocokkan dengan apa yang diajarkan agama ini. Dibersihkan dari segala ucapan kotor, syirik, dusta, caci maki, dan seterusnya.

Demikian pula anggota badan kita harus dibersihkan dari berbagai macam amalan syirik, bid’ah, dosa, dan maksiat. Ini semua butuh butuh ilmu. Ilmu tentang Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar seperti apa yang dipahami oleh generasi terbaik, yaitu generasi para sahabat Radhiallahu Anhum.

Permasalahan apapun yang dihadapi, kita butuh keterangan dan bimbingan dari Al Qur’an dan As Sunnah. Dalam perang sekalipun kita tidak bisa lepas dari ilmu syariat sehingga kita berpegang sesuai dengan aturan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan contoh teladan dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam.

Demikian pula problem politik, sosial, dan ekonomi tidak lepas dari ilmu ini. Yang menunjukkan bahwa kita harus mencari ilmu, mengkajinya terus-menerus sampai menghadapi kematian.

Dari sinilah kita mengetahui mengapa ciri khas Ahlus Sunnah adalah mencari ilmu. Mereka adalah pencari ilmu, peneliti hadits, penggali manuskrip-manuskrip dari peninggalan para ulama terdahulu, meneliti tafsir ayat Al Qur’an dengan riwayat-riwayat dari Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat Radhiallahu Anhum dan seterusnya. Hidup mereka adalah mencari ilmu, mengamalkan, dan menyanpaikannya. Sehingga amalan mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi, kepentingan politik, ataupun kepentingan dunia. Amalan mereka murni berdasarkan ilmu yang mereka pelajari dan dipersembahkan hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Mereka beramal berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, serta dengan pemahaman generasi terbaik yang mereka pelajari dan mereka gali setiap hari. Mereka bukan politikus walaupun mereka tetap menasihati para penguasa. Mereka bukan muqallid (pembebek) walaupun mereka tetap mengikuti nasihat para ulama. Karena pada dasarnya mereka mengikuti ilmu yang mereka dapatkan melalui para ulama tersebut.

Dengan demikian jalan mereka jelas, langkah mereka mantap, tidak mudah ditipu atau dibelokkan. Kalaupun ada perselisihan diantara mereka, mereka mudah kembali karena mereka punya rujukan yang disepakati yaitu ucapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan ucapan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam.

“Jika kalian berselisih dalam suatu masalah, kembalikanlah kepada Allah dan RasulNya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa : 59)

Kalau mereka berselisih tentang keshahihan riwayat hadits, mereka punya rujukan ulama pakar peneliti hadits yang disepakati keilmuannya dalam bidang tersebut. Seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’i dan lain-lain. Kalaupun mereka berbeda memahami ucapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan RasulNya, mereka mudah untuk bersatu karena mereka punya rujukan pemahaman yang disepakati yaitu pemahaman generasi terpuji, generasi para sahabat Radhiallahu Anhum.

“Generasi terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai … .” (QS. At Taubah : 100)

Selebihnya mereka adalah kaum yang menghormati ijtihad orang-orang yang telah berusaha melalui jalur-jalur ilmu tersebut.

Inilah yang membedakan mereka dari ahlul bid’ah yang berjalan berdasarkan hawa nafsu dan selera pribadi. Bayangkan jika setiap orang menyimpulkan suatu hukum tidak berdasarkan ilmu agama, melainkan hasil pikirannya sendiri. Sepuluh kepala, sepuluh pemikiran. Seratus kepala, seratus ide. Seribu kepala, seribu pendapat. Apa yang akan terjadi? Sebagian mereka berjalan mengikuti perasaan mereka, sebagian yang lain mengikuti pikirannya, sebagian yang lain mengikuti adat dan kebiasaan kaumnya. Lantas pikiran siapa yang menjadi standar? Perasaan siapa yang menjadi rujukan? Adat bangsa mana yang menjadi pegangan di kala terjadi perselisihan? Inilah sumber perpecahan dan sumber kehancuran.

Oleh karena itu, di kala masing-masing bangsa ingin membumikan Islam, menyeret dalil-dalil untuk dicocokkan dengan dengan adat dan budaya bangsanya, saat para pemikir liberalis ingin memaksakan agama ini agar sesuai dengan selera dan akal pikirannya. Saat bangsa-bangsa Barat mengebiri Islam, ingin mencabut ajaran jihad dari agama ini. Saat para politikus ingin memperalat agama ini untuk kepentingan politiknya. Saat setiap aliran sesat, para pengekor hawa nafsu berkampanye mendakwahkan kesesatannya. Di saat itulah kita harus semakin teliti, semakin jeli mempelajari Islam dan memegangnya kuat-kuat, agar selamat dari tarikan-tarikan mereka. Dan hati-hatilah terhadap pemikiran-pemikiran baru yang dijajakan di atas nama agama dengan harga murah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mewasiatkan :

“… Sesungguhnya, barangsiapa di antara kalian yang hidup sesudahku nanti, niscaya akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para khalifah yang lurus dan mendapat hidayah. Peganglah kuat-kuat dan gigitlah dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah terhadap perkara yang baru (dalam agama) karena setiap perkara yang baru diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam kini terbukti. Kita saksikan perselisihan di antara manusia demikian banyak. Masing-masing merasa yang paling benar. Tiada hari tanpa ada perselisihan. Tiap hari masyarakat dijejali polemik yang tiada henti. Tak ada kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengajaran memperbaiki diri mereka.

Di saat seperti itu muncul penyeru-penyeru kepada kebinasaan. Lihatlah dedengkot Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, yang menyamakan memilih kebenaran dalam beragama seperti memilih barang di pasar. Setiap orang bebas memilih barang kesukaannya. Ia beralasan bahwa sekarang tidak ada lagi Rasul yang bisa menjadi tempat bertanya untuk menentukan sebuah kebenaran di antara berbagai pendapat yang ada, sehingga tiap pendapat bisa di anggap benar.

Inilah pentingnya ilmu. Orang yang berilmu dari sumber yang benar, yaitu Al qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik umat ini, niscaya tidak akan terpengaruh sedikitpun dengan pemikiran model Ulil. Ia akan tetap melenggang dan menganggap kelompok Ulil sebagai orang-orang bingung yang terus diombang-ambingkan oleh kebingungannya. Cuma kurang ajarnya, dalam kebingungannya itu ia justru mengajak orang lain untuk ikut-ikutan bingung.

Karena itu, berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah keharusan. Memahami keduanya seperti para sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam memahaminya adalah jalan keselamatan. Tidak ada pemahaman yang bisa mengantarkan seseorang selamat di dunia dan akhirat, selain pemahamannya sahabat Rasulullah, para Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in (Shalafush Shalih).

Wallahu A’lam

-------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : http://ranowibowo.cybermq.com/post/kategori/3707/jamaah

Amat Disayangkan, Banyak sedekah untuk memperlancar Rezeki

Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Alhamdullillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih kamaa yuhibbu Robbunaa wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Itulah yang sering kita lihat pada umat Islam saat ini. Mereka memang gemar melakukan puasa sunnah (yaitu puasa Senin-Kamis dan lainnya), namun semata-mata hanya untuk menyehatkan badan sebagaimana saran dari beberapa kalangan. Ada juga yang gemar sekali bersedekah, namun dengan tujuan untuk memperlancar rizki dan karir. Begitu pula ada yang rajin bangun di tengah malam untuk bertahajud, namun tujuannya hanyalah ingin menguatkan badan. Semua yang dilakukan memang suatu amalan yang baik. Tetapi niat di dalam hati senyatanya tidak ikhlash karena Allah, namun hanya ingin mendapatkan tujuan-tujuan duniawi semata. Kalau memang demikian, mereka bisa termasuk orang-orang yang tercela sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut.
Dengan Amalan Sholeh Hanya Mengharap Keuntungan Dunia, Sungguh Akan Sangat Merugi

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud [11] : 15-16)

Yang dimaksud dengan “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia” yaitu barangsiapa yang menginginkan kenikmatan dunia dengan melakukan amalan akhirat.

Yang dimaksud “perhiasan dunia” adalah harta dan anak.

Mereka yang beramal seperti ini: “niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan”. Maksudnya adalah mereka akan diberikan dunia yang mereka inginkan. Ini semua diberikan bukan karena mereka telah berbuat baik, namun semata-mata akan membuat terlena dan terjerumus dalam kebinasaan karena rusaknya amalan mereka. Dan juga mereka tidak akan pernah yubkhosuun, yaitu dunia yang diberikan kepada mereka tidak akan dikurangi. Ini berarti mereka akan diberikan dunia yang mereka cari seutuhnya (sempurna).

Dunia, mungkin saja mereka peroleh. Dengan banyak melakukan amalan sholeh, boleh jadi seseorang akan bertambah sehat, rizki semakin lancar dan karir terus meningkat. Dan itu senyatanya yang mereka peroleh dan Allah pun tidak akan mengurangi hal tersebut sesuai yang Dia tetapkan. Namun apa yang mereka peroleh di akhirat?

Lihatlah firman Allah selanjutnya (yang artinya), “Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka”. Inilah akibat orang yang hanya beribadah untuk mendapat tujuan dunia saja. Mereka memang di dunia akan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Adapun di akhirat, mereka tidak akan memperoleh pahala karena mereka dalam beramal tidak menginginkan akhirat. Ingatlah, balasan akhirat hanya akan diperoleh oleh orang yang mengharapkannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا

“Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mu'min, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS. Al Israa’: 19)

Orang-orang seperti ini juga dikatakan: “lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. Ini semua dikarenakan mereka dahulu di dunia beramal tidak ikhlas untuk mengharapkan wajah Allah sehingga ketika di akhirat, sia-sialah amalan mereka. (Lihat penjelasan ayat ini di I’aanatul Mustafid, 2/92-93)

Sungguh betapa banyak orang yang melaksanakan shalat malam, puasa sunnah dan banyak sedekah, namun itu semua dilakukan hanya bertujuan untuk menggapai kekayaan dunia, memperlancar rizki, umur panjang, dan lain sebagainya.

Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhu- menafsirkan surat Hud ayat 15-16. Beliau –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya orang yang riya’, mereka hanya ingin memperoleh balasan kebaikan yang telah mereka lakukan, namun mereka minta segera dibalas di dunia.”

Ibnu ‘Abbas juga mengatakan, “Barangsiapa yang melakukan amalan puasa, shalat atau shalat malam namun hanya ingin mengharapkan dunia, maka balasan dari Allah: “Allah akan memberikan baginya dunia yang dia cari-cari. Namun amalannya akan sia-sia (lenyap) di akhirat nanti karena mereka hanya ingin mencari dunia. Di akhirat, mereka juga akan termasuk orang-orang yang merugi”.” Perkataan yang sama dengan Ibnu ‘Abbas ini juga dikatakan oleh Mujahid, Adh Dhohak dan selainnya.

Qotadah mengatakan, “Barangsiapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan sholehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai balasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlash dalam beribadah (yang hanya ingin mengharapkan wajah Allah), dia akan mendapatkan balasan di dunia juga dia akan mendapatkan balasan di akhirat.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, tafsir surat Hud ayat 15-16)
Hanya Beramal Untuk Menggapai Dunia, Tidak Akan Dapat Satu Bagianpun Di Akhirat

Kenapa seseorang beribadah dan beramal hanya ingin menggapai dunia? Jika seseorang beramal untuk mencari dunia, maka dia memang akan diberi. Jika shalat tahajud, puasa senin-kamis yang dia lakukan hanya ingin meraih dunia, maka dunia memang akan dia peroleh dan tidak akan dikurangi. Namun apa akibatnya di akhirat? Sungguh di akhirat dia akan sangat merugi. Dia tidak akan memperoleh balasan di akhirat disebabkan amalannya yang hanya ingin mencari-cari dunia.

Namun bagaimana dengan orang yang beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah? Di akhirat dia akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20)

Ibnu Katsir –rahimahullah- menafsirkan ayat di atas, “Barangsiapa yang mencari keuntungan di akhirat, maka Kami akan menambahkan keuntungan itu baginya, yaitu Kami akan kuatkan, beri nikmat padanya karena tujuan akhirat yang dia harapkan. Kami pun akan menambahkan nikmat padanya dengan Kami balas setiap kebaikan dengan sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat hingga kelipatan yang begitu banyak sesuai dengan kehendak Allah. ... Namun jika yang ingin dicapai adalah dunia dan dia tidak punya keinginan menggapai akhirat sama sekali, maka balasan akhirat tidak akan Allah beri dan dunia pun akan diberi sesuai dengan yang Allah kehendaki. Dan jika Allah kehendaki, dunia dan akhirat sekaligus tidak akan dia peroleh. Orang seperti ini hanya merasa senang dengan keinginannya saja, namun barangkali akhirat dan dunia akan lenyap seluruhnya dari dirinya.”

Ats Tsauri berkata, dari Mughiroh, dari Abul ‘Aliyah, dari Ubay bin Ka’ab -radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,

بشر هذه الأمة بالسناء والرفعة والدين والتمكين في الأرض فمن عمل منهم عمل الآخرة للدنيا لم يكن له في الآخرة من نصيب

“Umat ini diberi kabar gembira dengan kemuliaan, kedudukan, agama dan kekuatan di muka bumi. Barangsiapa dari umat ini yang melakukan amalan akhirat untuk meraih dunia, maka di akhirat dia tidak mendapatkan satu bagian pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, Al Hakim dan Al Baiaqi. Al Hakim mengatakan sanadnya shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib)

Terdapat pula riwayat dalam Al Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بشر هذه الأمة بالتيسير والسناء والرفعة بالدين والتمكين في البلاد والنصر فمن عمل منهم بعمل الآخرة للدنيا فليس له في الآخرة من نصيب

“Umat ini diberi kabar gembira dengan kemudahan, kedudukan dan kemulian dengan agama dan kekuatan di muka bumi, juga akan diberi pertolongan. Barangsiapa yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia, maka dia tidak akan memperoleh satu bagian pun di akhirat. ”
Tanda Seseorang Beramal Untuk Tujuan Dunia

Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab “Siapa yang menjaga diri dari fitnah harta”.

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ، وَالدِّرْهَمِ ، وَالْقَطِيفَةِ ، وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ

“Celakalah hamba dinar, dirham, qothifah dan khomishoh. Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia tidak ridho, dia akan celaka dan akan kembali binasa.” (HR. Bukhari). Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (I’aanatul Mustafid, 2/93)

Kenapa dinamakan hamba dinar, dirham dan pakaian yang mewah? Karena mereka yang disebutkan dalam hadits tersebut beramal untuk menggapai harta-harta tadi, bukan untuk mengharap wajah Allah. Demikianlah sehingga mereka disebut hamba dinar, dirham dan seterusnya. Adapun orang yang beramal karena ingin mengharap wajah Allah semata, mereka itulah yang disebut hamba Allah (sejati).

Di antara tanda bahwa mereka beramal untuk menggapai harta-harta tadi atau ingin menggapai dunia disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya: “Jika diberi, dia pun ridho. Namun jika tidak diberi, dia pun tidak ridho (murka), dia akan celaka dan kembali binasa”. Hal ini juga yang dikatakan kepada orang-orang munafik sebagaimana dalam firman Allah,

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At Taubah: 58)

Itulah tanda seseorang dalam beramal hanya ingin menggapai tujuan dunia. Jika dia diberi kenikmatan dunia, dia ridho. Namun, jika kenikmatan dunia tersebut tidak kunjung datang, dia akan murka dan marah. Dalam hatinya seraya berujar, “Sudah sebulan saya merutinkan shalat malam, namun rizki dan usaha belum juga lancar.” Inilah tanda orang yang selalu berharap dunia dengan amalan sholehnya.

Adapun seorang mukmin, jika diberi nikmat, dia akan bersyukur. Sebaliknya, jika tidak diberi, dia pun akan selalu sabar. Karena orang mukmin, dia akan beramal bukan untuk mencapai tujuan dunia. Sebagian mereka bahkan tidak menginginkan mendapatkan dunia sama sekali. Diceritakan bahwa sebagian sahabat tidak ridho jika mendapatkan dunia sedikit pun. Mereka pun tidak mencari-cari dunia karena yang selalu mereka harapkan adalah negeri akhirat. Semua ini mereka lakukan untuk senantiasa komitmen dalam amalan mereka, agar selalu timbul rasa harap pada kehidupan akhirat. Mereka sama sekali tidak menyukai untuk disegerakan balasan terhadap kebaikan yang mereka lakukan di dunia.

Akan tetapi, barangsiapa diberi dunia tanpa ada rasa keinginan sebelumnya dan tanpa ada rasa tamak terhadap dunia, maka dia boleh mengambilnya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits dari ‘Umar bin Khottob,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُعْطِينِى الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّى. حَتَّى أَعْطَانِى مَرَّةً مَالاً فَقُلْتُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُ وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لاَ فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ ».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan suatu pemberian padaku.” Umar lantas mengatakan, “Berikan saja pemberian tersebut pada orang yang lebih butuh (lebih miskin) dariku. Sampai beberapa kali, beliau tetap memberikan harta tersebut padaku.” Umar pun tetap mengatakan, “Berikan saja pada orang yang lebih butuh (lebih miskin) dariku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Ambillah harta tersebut dan harta yang semisal dengan ini di mana engkau tidak merasa mulia dengannya dan sebelumnya engkau pun tidak meminta-mintanya. Ambillah harta tersebut. Selain harta semacam itu (yang di mana engkau punya keinginan sebelumnya padanya), maka biarkanlah dan janganlah hatimu bergantung padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sekali lagi, begitulah orang beriman. Jika dia diberi nikmat atau pun tidak, amalan sholehnya tidak akan pernah berkurang. Karena orang mukmin sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya. Adapun orang yang selalu mengharap dunia dengan amalan sholehnya, dia akan bersikap berbeda. Jika dia diberi nikmat, baru dia ridho. Namun, jika dia tidak diberi, dia akan murka dan marah. Dia ridho karena mendapat kenikmatan dunia. Sebaliknya, dia murka karena kenikmatan dunia yang tidak kunjung menghampirinya padahal dia sudah gemar melakukan amalan sholeh. Itulah sebabnya orang-orang seperti ini disebut hamba dunia, hamba dinar, hamba dirham dan hamba pakaian.
Beragamnya Niat dan Amalan Untuk Menggapai Dunia

Niat seseorang ketika beramal ada beberapa macam:

[Pertama] Jika niatnya adalah murni untuk mendapatkan dunia ketika dia beramal dan sama sekali tidak punya keinginan mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat, maka orang semacam ini di akhirat tidak akan mendapatkan satu bagian nikmat pun. Perlu diketahui pula bahwa amalan semacam ini tidaklah muncul dari seorang mukmin. Orang mukmin walaupun lemah imannya, dia pasti selalu mengharapkan wajah Allah dan negeri akhirat.

[Kedua] Jika niat seseorang adalah untuk mengharap wajah Allah dan untuk mendapatkan dunia sekaligus, entah niatnya untuk kedua-duanya sama atau mendekati, maka semacam ini akan mengurangi tauhid dan keikhlasannya. Amalannya dinilai memiliki kekurangan karena keikhlasannya tidak sempurna.

[Ketiga] Adapun jika seseorang telah beramal dengan ikhlash, hanya ingin mengharap wajah Allah semata, akan tetapi di balik itu dia mendapatkan upah atau hasil yang dia ambil untuk membantunya dalam beramal (semacam mujahid yang berjihad lalu mendapatkan harta rampasan perang, para pengajar dan pekerja yang menyokong agama yang mendapatkan upah dari negara setiap bulannya), maka tidak mengapa mengambil upah tersebut. Hal ini juga tidak mengurangi keimanan dan ketauhidannya, karena semula dia tidak beramal untuk mendapatkan dunia. Sejak awal dia sudah berniat untuk beramal sholeh dan menyokong agama ini, sedangkan upah yang dia dapatkan adalah di balik itu semua yang nantinya akan menolong dia dalam beramal dan beragama. (Lihat Al Qoulus Sadiid, 132-133)

Adapun amalan yang seseorang lakukan untuk mendapatkan balasan dunia ada dua macam:

[Pertama] Amalan yang tidak disebutkan di dalamnya balasan dunia. Namun seseorang melakukan amalan tersebut untuk mengharapkan balasan dunia, maka semacam ini tidak diperbolehkan bahkan termasuk kesyirikan.

Misalnya: Seseorang melaksanakan shalat Tahajud. Dia berniat dalam hatinya bahwa pasti dengan melakukan shalat malam ini, anaknya yang akan lahir nanti adalah laki-laki. Ini tidak dibolehkan karena tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan bahwa dengan melakukan shalat Tahajud akan mendapatkan anak laki-laki.

[Kedua] Amalan yang disebutkan di dalamnya balasan dunia. Contohnya adalah silaturrahim dan berbakti kepada kedua orang tua. Semisal silaturrahim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturrahim (hubungan antar kerabat).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang melakukan amalan semacam ini, namun hanya ingin mengharapkan balasan dunia saja dan tidak mengharapkan balasan akhirat, maka orang yang melakukannya telah terjatuh dalam kesyirikan. Namun, jika dia melakukannya tetap mengharapkan balasan akhirat dan dunia sekaligus, juga dia melakukannya dengan ikhlash, maka ini tidak mengapa dan balasan dunia adalah sebagai tambahan nikmat untuknya karena syari’at telah menunjukkan adanya balasan dunia dalam amalan ini.
Perbedaan dan Kesamaan Beramal untuk Meraih Dunia dengan Riya’

Syaikh Muhammad At Tamimi –rahimahullah- membawakan pembahasan ini dalam Kitab Tauhid pada Bab “Termasuk kesyirikan, seseorang beribadah untuk mencari dunia”. Beliau –rahimahullah- membawakannya setelah membahas riya’. Kenapa demikian?

Riya’ dan beribadah untuk mencari dunia, keduanya sama-sama adalah amalan hati dan terlihat begitu samar karena tidak nampak di hadapan orang banyak. Namun, Keduanya termasuk amalan kepada selain Allah Ta’ala. Ini berarti keduanya termasuk kesyirikan yaitu syirik khofi (syirik yang samar). Keduanya memiliki peredaan. Riya’ adalah beramal agar dilihat oleh orang lain dan ingin tenar dengan amalannya. Sedangkan beramal untuk tujuan dunia adalah banyak melakukan amalan seperti shalat, puasa, sedekah dan amalan sholeh lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan balasan segera di dunia semacam mendapat rizki yang lancar dan lainnya.

Tetapi perlu diketahui, para ulama mengatakan bahwa amalan seseorang untuk mencari dunia lebih nampak hasilnya daripada riya’. Alasannya, kalau seseorang melakukan amalan dengan riya’, maka jelas dia tidak mendapatkan apa-apa. Namun, untuk amalan yang kedua, dia akan peroleh kemanfaatan di dunia. Akan tetapi, keduanya tetap saja termasuk amalan yang membuat seseorang merugi di hadapan Allah Ta’ala. Keduanya sama-sama bernilai syirik dalam niat maupun tujuan. Jadi kedua amalan ini memiliki kesamaan dari satu sisi dan memiliki perbedaan dari sisi yang lain.
Kenapa Engkau Tidak Ikhlash Saja dalam Beramal?

Sebenarnya jika seseorang memurnikan amalannya hanya untuk mengharap wajah Allah dan ikhlash kepada-Nya niscaya dunia pun akan menghampirinya tanpa mesti dia cari-cari. Namun, jika seseorang mencari-cari dunia dan dunia yang selalu menjadi tujuannya dalam beramal, memang benar dia akan mendapatkan dunia tetapi sekadar yang Allah takdirkan saja. Ingatlah ini ... !!

Semoga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menjadi renungan bagi kita semua,

مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ

“Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2465. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits ini di Tuhfatul Ahwadzi, 7/139)

Marilah –saudaraku-, kita ikhlashkan selalu niat kita ketika kita beramal. Murnikanlah semua amalan hanya untuk menggapai ridho Allah. Janganlah niatkan setiap amalanmu hanya untuk meraih kenikmatan dunia semata. Ikhlaskanlah amalan tersebut pada Allah, niscaya dunia juga akan engkau raih. Yakinlah hal ini ...!!

Semoga Allah selalu memperbaiki aqidah dan setiap amalan kaum muslimin. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.



Rujukan:
1. Al Qoulus Sadiid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Wizarotusy syu’un Al Islamiyyah wal Awqof wad Da’wah wal Irsyad-Al Mamlakah Al ‘Arobiyah As Su’udiyah.
2. I’aanatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan.
At Tamhid li Syarhi Kitabit Tauhid, Sholeh bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh, Daar At Tauhid.
3. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosyi Ad Dimasyqi, Tahqiq: Saami bin Muhammad Salamah, Dar Thobi’ah Lin Nasyr wat Tauzi’.
4. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jaami’it Tirmidzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuriy Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut.

Rabu, 13 Oktober 2010

Berfikirlah 1000 Kali Bila Hendak Membeli Mobil Dengan Cara Kredit

Kalau saya tidak salah kutip dari suatu tulisan di majalah bisnis terkemuka di tanah air, sekitar 75% masyarakat Indonesia membeli mobil dengan cara kredit. Baik melalui bank atau pun lembaga pembiayaan (leasing) lainnya. Tentu saja ini merupakan pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi pihak pembiayaan/bank di satu sisi dan bagi konsumen/pembeli dengan membeli mobil (terutama mobil baru) dengan cara kredit mereka dengan hanya menyiapkan sekitar 10%-30% uang muka sudah dapat memiliki sebuah mobil. Tetapi sadarkah kita bahwa di balik mudahnya memiliki sebuah mobil dengan cara kredit tersebut, ternyata kita harus membayar cost yang teramat mahal. Saya akan beberkan di bawah ini perhitungan dan penjelasannya secara lengkap.

Pemahaman Konsumen yang Tidak Lengkap

Perhatikanlah, selama ini apabila kita ingin membeli mobil dengan cara kredit, pertimbangan dan persiapan utama kita adalah hanya pada kemampuan untuk membayar cicilan tiap bulannya. Padahal kita juga harus mempertimbangan banyak komponen biaya lainnya yang muncul dan harus kita bayar selama kepemilikan mobil tersebut dalam masa kredit, dan sayangnya ini lah yang paling banyak kita lupakan.

Baiklah sekarang saya akan bahas tentang bagaimana contoh simulasi sebuah konsumen yang membeli sebuah mobil dengan cara kredit di bawah ini yang kami ambil dari situs www.oto.co.id tanggal 18 September 2007:

Mobil : Toyota New Avanza 1500 cc

Harga Tunai : Rp. 131.300.000,-

Uang Muka : Rp. 32.825.000,- (25% dari harga tunai)

Asuransi : Rp. 10.635.300,- ( All risk 8,10%)

Cicilan : Rp. 3.787.500,-

Bunga : 12,82%% per tahun

Jangka waktu : 36 bulan

Administrasi : Rp. 475.000,-

Total Pembayaran Pertama : Rp. 47.772.800,-

Mari kita lihat proses pelunasan yang wajib dibayar oleh konsumen tersebut selama tiga tahun seperti yang kami tunjukkan pada tabel di file simulasi-mobil.pdf:

Hasil rekapitulasi:

Total Cicilan : Rp. 136.350.000

Total Biaya Bensin : Rp. 36.000.000

Total Biaya Pajak : Rp. 4.500.000

Total Biaya Pemeliharaan : Rp. 8.400.000

Total Seluruh Biaya Selama Masa Kredit 3 tahun : Rp. 227.360.300,-

Wow!, lihatlah bila masa kredit kita selesai maka kurang lebih total biaya yang harus kita keluarkan untuk mobil tersebut menjadi sangat besar…! Ingat lho uang segitu itu adalah uang hilang alias hangus. Perhatikan juga, biaya-biaya semacam pembelian bensin, pajak dan pemeliharaan kendaraan selama tiga tahun tersebut kebanyakan kurang menjadi perhatian kita ketika ingin kredit mobil. Padahal harus kita ingat juga bahwa mobil adalah benda yang akan mengalami penyusutan harga (deprisiasi) dari tahun ke tahun. Bila kita asumsikan penyusutan mobil tersebut kira-kira 8% (delapan persen) per tahun, maka setelah selesai masa kredit harga mobil baru kita tersebut akan menjadi:

Rp. 131.300.000 x 8% x 3 = Rp. 31.512.000. Berarti dalam waktu tiga tahun harga mobil kita menyusut sebesar angka tersebut. Sehingga mobil tersebut kini hanya bernilai Rp. 99.788.000. Coba bandingkan dengan total uang yang Anda bayarkan selama 3 tahun tersebut dengan kondisi nilai mobil kita kini! Sungguh sangat menyesakkan dada…

Bagaimana Kalau Diinvestasikan?

Sekarang misalnya dengan uang hangus sebesar Rp. 227.360.300 tersebut, bila kita tumbuhkembangkan misalnya ke salah satu instrumen investasi yang memiliki hasil return (bagi/imbal hasil) sebesar 10% per tahun (flat), dan kita endapkan selama 15 tahun. Berapa uang yang akan kita miliki kelak? Perhatikan tabel di file yang telah Anda download tadi.

Wow, lihatlah uang yang Anda simpan selama 15 tahun sekarang sudah mencapai hampir 1 Miliar rupiah… Nah sekarang tinggal Anda pilih, mau tetap ngotot beli mobil baru dengan cara kredit tapi dengan konsekuensi “menghanguskan” uang sebanyak itu? Atau dengan cerdas, tetap mengeluarkan uang sebanyak itu tetapi bukan untuk membeli mobil, melainkan dikembangbiakka dalam bentuk investasi seperti perhitungan di atas.

Solusi dan Kesimpulan

Memang mungkin ada yang sinis terhadap hitung-hitungan saya di atas, misalnya: “… kok kita jadi pelit banget ya sama uang, bukannya itu berarti kita jadi budak uang…?” atau juga misalnya “… selama 3 tahun itu kan kita bisa lancar menjalani segala urusan misalnya bisnis dll, sehingga bisa dapat uang banyak, jadi gak seberapalah uang yang dikeluarkan selama tiga tahun tersebut…“

Untuk komentar pertama bukannya kita pelit/jadi budak uang, tetapi bagaimana kita bisa bijaksana dalam memperlakukan uang tersebut. Apalagi di masa depan, kebutuhan akan uang tentu akan bertambah banyak misalnya pendidikan anak, dan pensiun. Untuk komentar kedua di satu sisi ada benarnya juga, tetapi tolong jujurlah dengan hati nurani kita, apa harus dengan membeli mobil baru dengan cara kredit untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan bisnis Anda?

Menurut hemat saya, bila kita ingin membeli mobil dengan cerdas dan bijak adalah dengan membeli mobil second (dalam kondisi sangat ok) dan dibeli tunai. Dua kunci utama yaitu mobil bekas dan tunai, itu prinsipnya. Karena mobil bekas yang masih dalam keadaan bagus tidak kalah nyamannya bila kita membeli baru dan juga dengan fasilitas yang prima. Karena perlu kita ingat setiap mobil baru yang kita beli seketika keluar dari dealer, maka otomatis harganya/nilainya langsung turun. Dan mengapa harus dibayar tunai, karena tentu kita harus menghindari beban biaya yang harus kita tanggung (semisal bunga) yang harus kita bayar selama jangka waktu kredit tersebut.

Semoga dapat membantu menambah wawasan kita semua.

Selasa, 12 Oktober 2010

3 Golongan yang Ditolong Allah

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang ingin menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.”

— HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050). –


Sumber : http://oryza.or.id/category/hadits/

Karakteristik Wanita Munafik

Oleh : Syaikh Muhammad Musa Nashr

Diambil dari buku Al-Munafiqoon (hal. 79-80) [Buku ini tersedia dalam bahasa Inggris]

1. Mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh
Tabarruj atau mempertontonkan kemolekan dan kecantikan tubuh pada siapa saja (non Mahram) adalah tanda wanita munafik

Sangat menyedihkan melihat wanita-wanita mempertontonkan aurat di depan khalayak umum seolah-olah mereka adalah ongokan daging yang menjajakan diri kepada orang-orang yang hanya ingin menikmatinya.

Perilaku yang mudah ditemui saat ini adalah kecantikan fisik wanita menjadi komoditas murah yang ditampilkan/dijajakan di pasar-pasar. Bahkan fisik wanita dianggap sebagai alat jual produk dan layanan.

Wanita yang tidak menjaga kehormatan dan tidak memakai jilbab adalah wanita yang tidak mentaati Allah dan Rasul-Nya. Perilakunya menunjukkan ketaatnya kepada iblis dan bala tentaranya. Perbuatannya adalah perbuatan wanita yang tidak punya keimanan dan pakaiannya adalah pakaian kesesatan meski ia mengaku mempunyai iman dan ketaqwaan.

Allah subhanahu wa Taala berfirman,

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” [Al-A‘raaf: 26]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “wanita pesolek (tabarruj) adalah wanita munafik.

Lihat pembahasannya dalam buku jilbab wanita muslimah karya syaikh albani.

2. Al-Mukhtali’aat : Wanita/istri yang meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan

Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah dan Tsauban radhiyallaahu ‘anhu. Rasulullah Shalallahu Alayhi Wasallam bersabda,

“Al-Mukhtali’aat (istri yang meminta cerai) adalah orang-orang munafik.”

Khul’ maknanya melepas pakaian. Lalu digunakan untuk istilah wanita yang meminta kepada suaminya untuk melepas dirinya dari ikatan pernikahan yang dijelaskan Allah sebagai pakaian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” [Al-Baqarah : 187]

Dalam upaya meminta cerai (khulu’), istri harus membayar sejumlah uang kepada suaminya untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Jika uang (harta benda) tidak dipenuhi maka gugatan cerai tidak dapat diajukan.

Meminta cerai diperbolehkan dalam hukum islam apabila dilakukan dengan alasan yang tepat dan benar. Alasan mengajukan khulu’ bermacam-macam, tergantung kondisi. Tetapi secara umum mengajukan khulu’ adalah karena sebab-sebab berikut

1. Suami berperangai keras (temperamental)
2. Melecehkan (menyia-yiakan) istri
3. Istri khawatir tidak dapat menunaikan hak suaminya tersebut dan tidak dapat menegakkan batasan-batasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ketaatan kepadanya

Tidak boleh meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan. Karena hal ini menggiring wanita mempeoleh gelar nifaaq (kemunafikan), dikarenakan tidak taat dan mematuhi hukum Allah.

Untuk penjelas lebih lanjut mengenai hukum-hukum khulu’, dapat dilihat pada buku-buku fiqih dan meminta nasehat ulama untuk perkara-perkara yang tidak diketahui.

Diterjemahkan oleh Oryza, dari website
- http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-191-page-1.html
- http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-191-page-2.html