Minggu, 06 Februari 2011

MUI Sumut Haramkan Bukan Muhrim Berboncengan

VHRmedia, Medan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram bagi wanita dan pria bukan muhrim berboncengan berdua. MUI menilai perbuatan itu memicu pada pergaulan bebas dan dapat menimbulkan perzinahan.
Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr H Abdullah Syah MA, Sabtu (14/8), menyatakan pihaknya mengharamkan berboncengan dengan yang bukan muhrim. Sebab, hal itu dapat berujung pada pergaulan bebas yang bisa menimbulkan perzinahan. Dia mengimbau muda-mudi menghindari hal tersebut.
Fatwa MUI tersebut menimbulkan reaksi beragam dari anak muda Kota Medan. Tidak sedikit yang menilai fatma tersebut hanya mencari-cari alasan untuk melarang anak muda berpacaran. ’’Itu kan supaya kita tidak keluar untuk acara ’asmara subuh’,’’kata Wandi (16), siswa SMK 7 Negeri Medan.
Wandi yang mengaku sudah punya pacar mengatakan, jika melarang orang berzinah, tidak harus melarang orang berboncengan berduaan. ’’Kok boncengan saja harus dilarang? Ini sudah mengada-ada,’’katanya.
Fitri Wulandari, siswa SMA Negeri 8 Medan, menyatakan heran atas keluarnya fatwa tersebut. ’’Ah, mengada-ada saja. Lha, boncengan berdua itu kan bukan selamanya bertujuan negatif. Harus dipilah-pilah,’’katanya.
Meliwati (14), siswa SMA Negeri 2 Medan, juga tidak sependapat dengan fatwa itu. Remaja berkerudung ini mengaku setiap hari pergi-pulang ke sekolah menumpang tetangganya yang kebetulan pria. ’’Gara-gara fatwa itu, nanti saya tidak bisa menumpang lagi,’’ katanya.
Namun, ada pula yang setuju dengan fatwa tersebut. ’’Kami setuju saja, selama itu memang diarahkan untuk menghindari perzinahan,’’kata Ahmad Muqoddis (16), siswa MAN 3 Medan.
Meskipun demikian, Muqoddis tidak yakin fatwa itu akan berdampak terhadap pelajar Kota Medan. ’’Lihat saja. MUI juga menfatwakan haram berjudi. Toh, sampai sekarang judi jalan terus,’’katanya. (E4)

Sabtu, 29 Januari 2011

Kisah Mantan Miliyader Yang Kini Jadi Penjual Siomay Pink

Jalan hidup tak bisa ditebak. Sriyono, seorang mantan miliarder, kini berjualan siomay keliling. Namun, berkat penampilannya yang eksentrik, predikat miliarder itu tampaknya bakal kembali disandangnya.

Menjadi penjual siomay keliling dengan pakaian dan aksesori serba pink membuat Sriyono terkenal, terutama di dunia maya. Mantan miliarder itu juga pernah menjadi bintang tamu di sebuah stasiun televisi. Bahkan, ada yang menawari bermain sinetron. Semua itu dia lakukan demi bisa bertemu anaknya.

Minggu lalu (16/1) INDOPOS menelusuri rute jualan Sriyono di kawasan kelas menengah ke atas di Jalan Gandaria Tengah, Jakarta Selatan, tak ada orang yang tahu namanya. Tapi, ketika disebut nama Siomay Pink (barang dagangan Sriyono), kebanyakan warga yang ditemui mengenali. Mulai sopir bemo, satpam, tukang ojek, hingga anak-anak.

Siomay Pink juga menjadi identitas pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu di dunia maya. Mesin pencari Google menyebut 83.500 hasil yang merujuk pada usaha siomay yang dijalankan Sriyono sambil berkeliling di atas sepeda pink.

Sriyono menjadi topik hangat di kalangan komunitas entrepreneur. Sebab, selain berjualan dengan kostum dan perlengkapan mencolok serbapink, kegigihannya dalam berwirausaha menjadi inspirasi tersendiri.








’’Mungkin karena saya dianggap nyentrik. Itu saja. Tapi, entahlah, saya nikmati saja momen-momen ini,’’ ujarnya sambil melayani pelanggan. Dia pun meracik bumbu siomay dari panci pink yang terikat di belakang sepeda pink yang telah dimodifikasi dengan sejumlah kotak kayu yang juga berwarna pink. Di depan sepeda itu terdapat dua keranjang pink dengan dua teddy bear pink terduduk di dalamnya.

Sriyono juga mengenakan kaus pink, bercelana pendek pink, topi pink, serta jam dan bahkan anting pink Namun, di balik penampilan nyentrik itu, tersimpan kisah perjuangan hidup yang cukup berliku.









Kisah sukses Sriyono dimulai pada 1969 ketika pria kelahiran Klaten, 21 Juli 1954, tersebut merantau ke Jakarta untuk menjadi sales mobil. Ketika itu, tiba-tiba saja dia sangat gemar pada siomay dan memutuskan untuk belajar cara membuat makanan itu. Dia lantas berguru pada seorang keturunan Tiongkok asal Pulau Bangka.

Dialah yang mengajari Sriyono membuat siomay. Setahun penuh Sriyono bekerja tanpa digaji untuk mendapatkan resep rahasia sang penjual siomay itu. Beberapa tahun kemudian, sang guru meninggal dan mewariskan usaha Siomay kepada Sriyono. Pada 1980-an, Sriyono memberanikan diri memulai usaha siomay keliling di Jakarta dengan modal patungan dengan beberapa teman.

Berbagai cara ditempuh untuk membesarkan usaha tersebut. Mulai membikin armada siomay sepeda keliling sampai mendirikan warung-warung kecil. Puncak sukses diraih pada 1996 ketika dirinya berhasil membuat outlet di salah satu mal elite di ibu kota, yakni Plaza Senayan.

Sriyono adalah pendiri dan pemilik outlet Siomay Senayan dengan beberapa cabang. Pendapatan bisnisnya ketika itu mencapai Rp 2 miliar per tahun. Dia menikmati sukses berjualan siomay dengan berstatus bujangan. Sriyono mengenang, tinggal di ibu kota dengan duit melimpah ketika itu bagai hidup di surga.

Bahkan, bisnisnya sangat kuat sehingga ketika krisis 1998 menerpa modalnya tidak berkurang. Tapi, dia justru masih bisa mendirikan outlet di beberapa tempat lain. April 1999, Sriyono memutuskan untuk mengakhiri masa lajang dan menikahi putri seorang polisi.

Pernikahan yang tidak direstui orang tua sang istri itu kemudian menjadi bom waktu bagi kehidupan Sriyono. Pertengkaran demi pertengkaran pun terus muncul sehingga konsentrasi Sriyono pada bisnisnya mulai berkurang.

Ketika itu, dia menjadi satu-satunya pengusaha siomay yang meneken kontrak dengan gerai waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC). Dia menyuplai siomay di puluhan gerai KFC di Jakarta yang ketika itu memiliki menu khusus siomay.

Namun, persoalan rumah tangga yang tak kunjung selesai pelan-pelan membuat manajemen bisnisnya kolaps. Akhirnya, Sriyono terpaksa menjual hak paten Siomay Senayan dan usahanya pun gulung tikar. Awal 2004, setelah 4 tahun 7 bulan berumah tangga dan dikarunia dua anak, yakni Peksi Safira Miradalita (kini 11 tahun) dan Pramesti Dewi Angelita (kini 10 tahun), sang istri menggugat cerai Sriyono. ’’Saya ingat. (Saat itu) hanya baju yang melekat di badan yang saya miliki,’’ kenangnya sambil menerawang.

Setelah perceraian, sang istri kemudian mengasingkan diri dan membawa serta dua anak Sriyono. Sejak itu dia pun tidak pernah lagi bertemu dua buah hatinya. Dalam kondisi bangkrut, Sriyono sempat ditampung mantan rekan-rekan bisnisnya.

Dia pun sempat mendapat bantuan modal dan berusaha merintis lagi usaha siomay kelilingnya mulai nol dengan konsep awal, yakni belasan armada siomay keliling. Tapi, pada 2008, usaha itu lagi-lagi bangkrut. ’’Saya selalu ingat anak saya dan rindu yang tidak tertahan membuat saya sulit berkonsentrasi,’’ katanya. Kegagalan kali ini membuat Sriyono tertekan.

Dia pun memilih menjadi gelandangan dan tinggal di jalanan kotakota Jakarta. Tiap malam, dia tidur berpindah- pindah, dari halte bus ke kolong jembatan dan dari pinggir jalan ke masjidmasjid. Hingga 2009, Sriyono memilih menetap di Masjid Al Bina di kawasan Senayan.

Setelah beberapa minggu tinggal di sana, tiba-tiba dia mendapat bantuan modal dari seorang jamaah pengajian yang mengetahui latar belakang dirinya sebagai pengusaha siomay. ’’Waktu itu saya diberi modal Rp 1 juta untuk memulai bisnis lagi,’’ katanya.

Awal 2010, Sriyono pun sudah memiliki gerai siomay di mal Pasaraya Blok M yang bernama Siomay Maestro. Namun, lagi-lagi karena tinggal kesepian dan rindu kepada dua buah hatinya, konsentrasinya dalam berbisnis terganggu. Dia pun kembali bangkrut. Sampai saat ini, Sriyono masih berutang kepada manajemen Pasaraya Rp 13 juta.

Di ambang keputusasaan, sebulan menjelang bulan puasa 2010, dia memutar otak dan mendapat ide brilian. Yakni, kembali memulai usaha siomay keliling, tapi dengan tampilan yang eksentrik.

Diharapkan, ketika dia menjadi eksentrik, sang anak akan mengetahui dan dirinya dapat bersua dua buah hatinya setelah lima tahun berpisah tanpa kabar itu. Sriyono pun memutuskan mengenakan warna pink sebagai seragam berjualan. Pernak-pernik pink pun dikenakan untuk berdagang keliling.

Dia juga berusaha tampil di setiap momentum di mana publik Jakarta banyak yang berkumpul. Sriyono akhirnya dijuluki ’’maskot’’ dalam even Hari Bebas Kendaraan alias Car Free Day yang diberlakukan sebulan sekali di jalan protokol Jakarta. ’’Semakin banyak orang yang kenal saya, kesempatan untuk bertemu kembali dengan anak saya semakin besar,’’ katanya.

Tapi, usaha tampil nyeleneh itu tidak semudah yang dia bayangkan. Setiap hari, bahkan sampai sekarang, Sriyono harus rela menjadi bahan ejekan orang-orang yang lewat. Tak jarang perkataan mereka sangat pedas dan menusuk hati. Tak sedikit yang mengira Sriyono adalah seorang waria yang nyambi berjualan siomay saat siang dan ’’berpraktik’’ saat malam.

Tapi, demi menemukan sang anak, hinaan dan cacian itu ditanggapi dengan se-nyum dan hati ikhlas. Bahkan, kini dia sudah memiliki 34 kaus pink, 18 pasang sandal pink, 12 topi pink, 3 jam pink, 3 pasang kacamata pink, kalung pink braces, anting-anting pink, dan tiga pasang sepatu pink.

Upaya tampil eksentrik itu membuahkan hasil ketika dirinya muncul sebagai topik di Twitter dan BlackBerry Messenger. Popularitasnya menanjak ketika kisah usahanya dipublikasikan di situs kaskus.us.

Pertengahan Desember 2010, sebuah koran berbahasa Inggris di Jakarta memuat foto Sriyono dengan full aksesori pink. Hasilnya, pekan lalu, awal Januari 2010, sebuah televisi nasional berhasil mempertemukan Sriyono dengan sang anak.

’’Waktu itu, rasa senangnya tak terhingga. Saya bersyukur mereka mengakui saya sebagai bapak, walaupun mereka memiliki ayah tiri warga Inggris yang kaya,’’ ujarnya, kali ini sambil terisak.

Tampil di televisi mendatangkan keuntungan bagi usaha Sriyono. Dalam dua pekan terakhir, omzet berjualan keliling yang biasanya hanya Rp 200 ribu per hari naik lima kali lipat menjadi Rp 1 juta per hari. Banyak pesanan dalam jumlah besar sehingga pendapatan berjualan berkeliling terdongkrak. Sejak pekan lalu, seorang pengusaha getol menawari Sriyono untuk membuka franchise siomay Yo Pink di beberapa lokasi di Jakarta.

Dia juga mendapat tawaran untuk bermain sinetron. Rundown jadwal casting oleh sebuah rumah produksi juga sudah di tangannya. Lalu, apa yang akan dilakukan sekarang? Sriyono menyatakan, dirinya masih berencana meneruskan usaha berjualan dan akan membuka warung kecil di Jalan Otto Iskandar Muda, Jakarta. Dia fokus meraih sukses lagi dengan Siomay Yo Pink itu.

’’Saya ingin anak saya bangga dengan bapaknya si penjual siomay berkaus pink ini. Saya akan bangkit demi putri-putri saya,’’ ujarnya lantas tersenyum.

Sumber :

http://www.warungmp3.com/kisah-mantan-miliyader-yang-kini-jadi-penjual-siomay-pink/

Kamis, 27 Januari 2011

PASUKAN PANJI HITAM

Generasi Thaifah Manshurah yang Dijanjikan Kemunculannya di Akhir Zaman

Thaifah Manshurah, Senantiasa ada hingga kiamat

Dalam berbagai hadits yang shahih telah dijelaskan bahwa akan senantiasa ada sekelompok umat Islam yang berpegang teguh di atas kebenaran. Mereka melaksanakan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan konskuen, memperjuangkan tegaknya syariat Islam, dan meraih kemenangan atas musuh-musuh Islam, baik dari kalangan kaum kafir maupun kaum munafik dan murtadin.

Kelompok Islam ini disebut ath-thaifah al-manshurah atau kelompok yang mendapat kemenangan. Kelompok ini akan senantiasa ada sampai saat bertiupnya angin lembut yang mewafatkan seluruh kaum beriman menjelang hari kiamat kelak. Kelompok ini diawali dari Rasulullah saw beserta segenap sahabat, berlanjut dengan generasi-generasi Islam selanjutnya, sampai pada generasi Islam yang menyertai imam Mahdi dan Nabi Isa dalam memerangi Dajjal dan memerintah dunia berdasar syariat Islam.



Hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah diriwayatkan banyak jalur dari sembilan belas (19) shahabat. Menurut penelitian sejumlah ulama hadits, hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah telah mencapai derajat mutawatir.

Kelompok umat Islam ini adalah kelompok elit umat Islam. Mereka adalah sekelompok kecil kaum ‘fundamentalis Islam’, di tengah kelompok umat Islam yang telah mulai lalai dari kewajiban berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka adalah ‘muslim-muslim militan’ yang sangat dikhawatirkan oleh AS dan Barat akan mengancam kepentingan mereka. Rasulullah saw menamakan kelompok ini sebagai ath-thaifah al-manshurah, kelompok yang mendapatkan kemenangan. Penamaan ini merupakan sebuah janji kemenangan bagi kelompok ini, baik dalam waktu yang cepat maupun lambat, baik kemenangan materi maupun spiritual.

Di antara hadits-hadits tentang ath-thaifah al-manshurah tersebut adalah sebagai berikut:

Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang meraih kemenangan (karena berada) di atas kebenaran, orang-orang yang menelantarkan mereka tidak akan mampu menimbulkan bahaya kepada mereka, sampai datangnya urusan Allah sementara keadaan mereka tetap seperti itu .”

Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang berperang di atas urusan Allah. Mereka mengalahkan musuh-musuh mereka. Orang-orang yang memusuhi mereka tidak akan mampu menimpakan bahaya kepada mereka sampai datangnya kiamat, sementara keadaan mereka tetap konsisten seperti itu.”

Ashabu Rayati Suud, Generasi Akhir Thaifah Mansurah yang dijanjikan

Dalam sebuah riwayat tentang Thaifah manshurah disebutkan, Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang berperang di atas kebenaran. Mereka meraih kemenangan atas orang-orang yang memerangi mereka, sampai akhirnya kelompok terakhir mereka memerangi Dajjal.”

Riwayat tersebut menjelaskan bahwa di akhir zaman, kelompok Thaifah Manshurah adalah mereka yang bergabung dengan Al-Mahdi untuk memerangi musuh-musuh Islam, dimana Dajjal adalah salah satu yang akan dikalahkan oleh kelompok ini. Parameter kebenaran saat itulah adalah mereka yang bersama Al-Mahdi, sedang mereka yang menolak Al-Mahdi adalah munafik (hal itu sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits fitnah duhaima’). Sedangkan kelompok Thaifah Manshurah yang memberikan dukungan kepada Al-Mahdi telah dijelaskan ciri-ciri mereka dalam beberapa riwayat yang kemudian dikenal dengan nama Ashabu Rayati Suud (Pasukan Panji Hitam dari Khurasan).

Benar, membicarakan kemunculan Al-Mahdi tidak bisa terlepas dari membicarakan satu kelompok manusia yang menamakan dirinya sebagai pasukan panji hitam (Ashhabu Rayati Suud / The Black Banner). Kelompok ini memiliki beberapa ciri khusus yang akan lebih memudahkan bagi seseorang untuk mengenalinya. Meskipun demikian, tidak mudah bagi seseorang untuk menjustifikasi kelompok tertentu bahwa mereka adalah Ashhabu Rayati Suud. Sebab ciri-ciri tersebut juga banyak dimiliki oleh banyak manusia dan kelompok, sedang riwayat yang menunjukkan asal keberadaan mereka (Khurasan) merupakan sebuah wilayah luas yang dihuni oleh banyak manusia.

Siapakah sebenarnya Ashahbu Rayati Suud yang kelak menjadi pendukung Al Mahdi ? Benarkah riwayat yang membicarakan kemunculan kelompok ini ?

Ada beberapa riwayat yang menjelaskan keberadaan kelompok ini, di antaranya adalah sebagai berikut

“Akan keluar sebuah kaum dari arah Timur, mereka akan memudahkan kekuasaan bagi Al Mahdi.”

“Dari Khurasan akan keluar beberapa bendera hitam, tak sesuatupun bisa menahannya sampai akhirnya bendera-bendera itu ditegakkan di Iliya (Baitul Maqdis).”

“Akan keluar manusia dari Timur yang akan memudahkan jalan kekuasaan bagi Al Mahdi.”

Namun riwayat-riwayat tersebut memiliki cacat dari sisi sanad dan periwayatannya. Sedangkan riwayat tentang Ashhabu Rayati Suud yang sampai pada derajat hasan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Tsauban :

“Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur, lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu.” Kemudian beliau saw menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di alas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi.

Riwayat tersebut tidak banyak menjelaskan ciri-ciri fisik tertentu secara detil sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat-riwayat lainnya. Tentang maksud perbendaharaan dalam riwayat tersebut Ibnu Katsir berkata, “Yang dimaksud dengan perbendaharaan di dalam hadits ini ialah perbendaharaan Ka’bah. Akan ada tiga orang putera khalifah yang berperang di sisinya untuk memperebutkannya hingga datangnya akhir zaman, lalu keluarlah Al-Mahdi yang akan muncul dari negeri Timur.

Zaman Kemunculan Ashabu Rayati Suud

Berdasar riwayat Tsauban di atas, kemunculan Ashhabu Rayati Suud adalah di saat kemunculan Al-Mahdi. Riwayat tersebut mengisyaratkan bahwa keberadaan Ashhabu rayati Suud dan embrionya sudah muncul jauh-jauh hari sebelum kemunculan Al-Mahdi. Sebab, kemunculan sebuah kelompok yang kelak mewakili satu-satunya kelompok paling haq di antara kelompok umat Islam yang ada jelas tidak mungkin muncul dengan sekejab, sim salabim. Keberadaan mereka sudah ada dan embrio mereka terus tumbuh di tengah kerasnya kecamuk perang dan debu-debu mesiu. Ciri khas mereka dalam riwayat di atas – memiliki kemampuan membunuh lawan yang tidak pernah dimiliki oleh kaum sebelumnya – menggambarkan betapa dahsyatnya daya tempur dan strategi militer yang mereka punyai. Riwayat ini juga mengisyaratkan bahwa aktivitas mereka sebelum kemunculan Al-Mahdi adalah perang dan pembunuhan, hal yang menjadi ciri khas thaifah manshurah di akhir zaman.

Riwayat Tsauban di atas juga mengisyaratkan bahwa kemunculan Ashabu Rayati Suud dari Khurasan ini terjadi di saat kematian seorang raja Saudi yang dilanjutkan dengan pertikaian tiga putra khalifah untuk memperebutkan Ka’bah.

Dalam hal ini, banyak analisa menyebutkan bahwa boleh jadi kondisi itu akan segera menjadi realita demi melihat apa yang saat ini terjadi di Saudi. Adalah Tony Khater, seorang analis politik Amerika dengan spesialisasi kajian Timur Tengah khususnya Arab Saudi, telah secara konsisten menyebutkan tentang terpecahnya pemerintahan Arab Saudi menjadi empat kelompok sebelum wafatnya Raja Fahd, seakan-akan kelompok-kelompok itu memunyai pemerintahannya sendiri-sendiri, yaitu pemerintahan Putra Mahkota Pangeran Abdullah, pemerintahan Pangeran Nayef, pemerintahan Pangeran Sultan, dan pemerintahan Pangeran Salman. Dengan wafatnya Raja Fahd, lalu Putra Mahkota Abdullah yang telah berusia 80 tahun naik menjadi raja, maka di bawahnya terdapat tiga pangeran dengan pemerintahannya sendiri-sendiri yang bersiap-siap menggantikannya ketika ia wafat nanti, yaitu Pangeran Nayef, Pangeran Sultan, dan Pangeran Salman.

Jika ini kelak terjadi, akankah ia menjadi tanda kemunculan Al-Mahdi dan menjadi tanda keluarnya Ashabu Rayati Suud? Lalu siapakah kelompok yang layak untuk disebut sebagai Ashabu rayati Suud, kelompok Thaifah Manshurah akhir zaman yang dijanjikan?

Ashabu Rayati Suud akan muncul dari timur Khurasan, benarkah mereka Thaliban dan Al-Qaeda ?

Kemunculan salah satu tandhim askari kaum militan fundamental di wilayah Khurasan (Afghanistan, Iraq dll) yang dikenal dengan Thaliban dan Al-Qaeda memunculkan pertanyaan, benarkah mereka adalah calon Ashhabu Rayati Suud yang dijanjikan? Pasalnya, kelompok ini adalah satu-satunya kaum militan muslim yang paling ditakuti oleh barat karena kehebatan tempur mereka, juga karena cita-cita mereka yang radikal; mendirikan negara Islam dari ujung Asia Tenggara hingga barat Maroko. Mereka adalah muslim fundamental yang paling kuat melaksanakan hukum Islam sebagaimana yang pernah berlaku di Madinah pada masa Rasulullah saw. Merekalah satu-satunya kelompok yang paling mendekati gambaran kehidupan Rasulullah saw dan para sahabatnya; beriman, hijrah, perang, mendirikan daulah Islam, melaksanakan semua kewajiban tanpa terkecuali, mendapat boikot dan kecaman internasional, mendapat ujian paling berat dan menyatakan keimanannya, dikepung oleh pasukan ahzab dan banyak lagi sejarah kehidupan generasi assabiqunal awwalun yang hari ini tergambar dalam realitas hidup mereka.

Beberapa analis pemerhati hadits-hadits fitnah menduga; bahwa merekalah yang lebih layak untuk menyandang gelar kehormatan itu sesuai dengan beratnya ujian keimanan yang mereka hadapi.

Dalm hal ini, terlepas dari tepat atau melesetnya dugaan-dugaan tersebut, ada hal lain yang lebih penting untuk dipahami oleh seorang muslim berkaitan dengan dua kelompok fundamental ini. Setiap muslim hendaknya berhati-hati untuk tidak menjatuhkan vonis tertentu pada kelompok-kelompok yang secara lahir memiliki stigma dan citra negatif dari musuh-musuh Islam –bahkan dari kalangan umat Islam sendiri- bahwa hal itu bukan berarti keadaan mereka adalah sebagaimana tuduhan itu. Merupakan sunnatullah bahwa musuh-musuh Islam dari bangsa barat memiliki dendam dan kebencian kepada setiap muslim yang memegang teguh agama mereka. Dalam hal ini, kelompok Thaliban dan Al-Qaeda yang sangat komitmen menegakkan semua bentuk syari’at Islam dalam masyarakatnya sangat wajar bila dibenci oleh bangsa Barat. Termasuk sebagian kaum muslimin yang termakan oleh isu dan propaganda bangsa barat tentang “kekejian dan kejahatan” Thaliban terhadap manusia.

Tanpa bermaksud memastikan apakah Thaliban merupakan termasuk kelompok Ashhabu Rayatis Suud, yang pasti bahwa memberikan tuduhan jahat dan keji yang belum tentu demikian kenyataannya merupakan kejahatan tersendiri. Sementara mendoakan mereka, mengharapkan mereka untuk membela umat Islam, mengusir musuh-musuh Islam dan menegakkan syari’at di muka bumi merupakan sikap yang baik.

Namun demikian - terlepas bahwa Thaliban dan Al-Qaeda memiliki ciri-ciri yang banyak keserupaannya dengan kelompok Ashabu Rayati Suud - yang jelas memastikan secara haqqul yakin bahwa mereka adalah Ashabu Rayati Suud termasuk sikap tergesa-gesa. Namun, mudah-mudahan tidak salah jika kita berharap, semoga mereka itulah kelompok yang dimaksudkan. Amiin.

Wallahu a’lam bish shawab.

. HR. Muslim: Kitabul Imarah no. 3544 dan Tirmidzi: Kitabul fitan no. 2155

. HR. Muslim: Kitabul imarah no. 3550.

. HR. Abu Daud: Kitab al-jihad no. 2125, Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1959.

Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan Bab Khurujil Mahdi 2: 1467: Mustadrak Al-Hakim 4: 463-464. Dan dia berkata, “Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhain.” (An-Nihayah fit Firan 1:29 dengan tahqiq DR. Thana Zaini).

Pada situs Saudipolitics.com, 1 Januari 2004, Tony Khater, THE UNITED STATES AS UNWANTED BROKER IN ROYAL SECESSION; IT WANTS BANDAR BIN SULTAN AS CROWN PRINCE”

BERTEMAN DENGAN WANITA BUKAN MAHROM

Pertanyaan:

Pak ustadz gimana nih saya berumur tujuh belas tahun, mempuyai seorang sahabat perempuan, sehingga kemana-mana saya terus bareng sama dia hukumnya bagaimana ustadz?

Jawaban:

Untuk Penanya Akhi Abdul Aziz Rahman, Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh. Alhamdulillah. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad. Amma ba’du.

Sebelumnya, kami memohon maaf atas keterlambatan jawaban ini. Saudaraku, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepadamu dan kami, masa muda memang masa yang penuh dengan godaan. Dan godaan yang menimpa kita bersumber dari dua pintu utama: pintu syubhat dan pintu syahwat. Pintu syubhat atau kerancuan pemahaman merupakan jeratan maut yang banyak memakan korban dari kalangan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai pembela agama namun pada hakikatnya mereka terjerumus dalam penyimpangan-penyimpangan akibat kerancuan pemahaman yang merusak kejernihan hati mereka. Sedangkan pintu kedua yang tidak kalah dahsyatnya adalah pintu syahwat atau bujukan hawa nafsu yang juga telah banyak memakan mangsa. Dengan rayuan inilah syaithan menjajah keinginan dan kecintaan kita sehingga saking parahnya ada yang sampai menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, wal iyaadzu billaah. Kita memohon kepada Allah keselamatan dari kedua bahaya ini.

Ketahuilah saudaraku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan bahwasanya: “Kelak pada hari kiamat matahari didekatkan di atas kepala umat manusia dan keringat dosa mereka bercucuran membanjiri dan bahkan ada yang hampir tenggelam di dalam lautan keringatnya sendiri, alangkah teriknya matahari ketika itu. Namun subhanallah, Allah Yang Maha Pemurah memberikan sebuah keistimewaan bagi para pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada-Nya, yaitu mereka akan mendapatkan naungan Arsy Allah ta’ala.”

( Hadits shahih itu terdapat di dalam Shahih Bukhori no. 660, 1423, 6479 dan 6806 dari Sahabat Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu yang menceritakan tujuh golongan yang akan memperoleh naungan dari Allah pada hari ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya.)

Demikianlah balasan yang sangat menyejukkan hati kaum beriman. Adakah di antara kita yang ingin mendapatkannya? Maka sudah semestinya kita berlomba-lomba untuk meraih keutamaan yang sangat agung ini. Dan sudah saatnya kita tampil sebagai pemuda yang berani melakukan perbaikan diri dengan rajin mengaji, membaca Al Quran dan mempelajari Sunnah-Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama dalam perkara akidah dan ibadah. Karena dengan akidah yang lurus kita akan terbentengi dari jebakan syubhat. Dan dengan keteguhan dan kesabaran beribadah maka kita akan terbentengi dari jebakan syahwat. Ya, dengan kedua senjata inilah: keyakinan dan kesabaran, seorang pemuda akan bisa tampil di barisan depan menjadi calon-calon pemimpin agama. Allah ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami pun menjadikan di antara mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan bimbingan perintah Kami karena mereka mau bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah: 24). Ya Allah jadikanlah kami termasuk di antara mereka…

Akhi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sesudahku sebuah cobaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki dibandingkan (cobaan yang berasal dari) kaum perempuan.” (HR. Bukhari no. 5096 dari Usamah bin Zaid rodhiallahu ‘anhu)

Beliau juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan perempuan kecuali ada mahram yang menyertainya.” (HR. Bukhari no. 5233 dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma)

Beliau juga bersabda tentang shaf yang terbaik bagi kaum lelaki dan kaum wanita di dalam sholat, “Sebaik-baik shaf bagi kaum lelaki adalah yang terdepan dan shaf terjelek bagi mereka adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi perempuan adalah yang paling belakang dan yang terjelek adalah yang terdepan.” (HR. Muslim)

Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu menjaga hubungan antara lelaki dan perempuan, sampai dalam hal barisan sholat mereka pun diusahakan saling berjauhan. Dan demikianlah yang dipahami oleh para Sahabat wanita rodhiallahu ‘anhunna di masa Nabi yaitu tidak diperbolehkan terjadinya berdesak-desakan atau campur baur lelaki dan perempuan. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ummu Salamah rodhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai mengucapkan salam maka para wanita pun berdiri seketika sesudah selesai membaca salam. Adapun Nabi tetap diam dalam posisinya selama beberapa saat sebelum berdiri.” (HR. Bukhari no. 870). Ummu Salamah mengatakan, “Menurut kami, wallahu a’lam, beliau melakukan hal itu adalah dalam rangka agar kaum wanita segera beranjak pergi sebelum ada lelaki yang berpapasan dengan mereka.” (lihat Nashihati lin Nisaa’, hal. 119). Nah, kalau ketika sholat saja campur baur itu tidak boleh, maka apalagi di luar sholat… Tentunya lebih terlarang!!

Akhi, coba perhatikan sebuah hadits lagi. Pada suatu saat ada seorang wanita yang ingin berangkat haji dan suaminya telah terdaftar untuk mengikuti perang berjihad bersama pasukan kaum muslimin. Ketika si suami mendengar hadits, “Tidaklah boleh seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali bersama dengan mahramnya.” Maka ia pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya ingin berangkat haji sementara saya telah terdaftar untuk ikut berperang dalam pertempuran ini dan itu, lantas bagaimana? Maka beliau menjawab, “Kembalilah kamu dan berangkatlah haji menemani istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi juga bersabda, “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan sepanjang siang dan malam (dalam riwayat lain disebutkan, sepanjang dua hari) kecuali apabila dia ditemani dengan mahramnya.” (HR. Bukhari). Yang dimaksud dengan mahram bagi wanita adalah laki-laki yang telah baligh, yang ia tidak boleh menikah dengan wanita itu selamanya, baik karena nasab (garis keturunan) maupun karena sebab lain, sedangkan anak kecil yang belum baligh tidak memenuhi syarat sebagai mahram (lihat Fatwa-Fatwa untuk Anak Muslim, hal. 193). Allahu akbar! Adakah perlindungan terhadap kaum wanita yang lebih hebat daripada perlindungan yang diberikan oleh syariat Islam?! Karena memang demikianlah kekhususan kaum wanita. Dia adalah sosok yang terhormat dan tidak boleh untuk diobral.

Ibunda ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha menceritakan bahwasanya tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak pernah menyentuh tangan kaum wanita bahkan meskipun ketika sedang melakukan bai’at (ikatan janji setia dan taat kepada beliau) (HR. Muslim). Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Sungguh apabila kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan paku dari besi itu lebih baik baginya daripada harus menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 20/211). Ummu Abdillah Al Wadi’iyah -semoga Allah menjaganya- mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwasanya menyentuh perempuan ajnabiyah (bukan mahram) hukumnya adalah dosa besar dan merupakan celah menuju fitnah.” Imam Asy Syinqithi juga mengatakan, “Dan tak diragukan lagi bahwasanya terjadinya sentuhan antara tubuh dengan tubuh adalah akan mengundang hawa nafsu yang lebih kuat dan lebih keras dalam menyeret ke dalam fitnah daripada sekedar melihat dengan mata. Dan setiap orang yang bijak pasti mengerti kebenaran hal itu.” (Nashihati lin Nisaa’, hal. 123-124).

Oleh karena itulah, wahai saudaraku… tinggalkanlah kebiasaan buruk itu dan bertaubatlah kepada Allah. Karena bepergian bersama perempuan yang bukan mahram kita adalah terlarang dan jelas akan banyak mengundang campur tangan syaithan. Janganlah kau tertipu dengan bujuk rayu syaithan yang mengatakan, “Ah, kalian ‘kan sekedar berteman. Masa’ berteman saja dilarang.” Ketahuilah bahwa Allah dan Rosul-Nya telah memerintahkanmu untuk taat dan patuh kepada Nabi, bukan kepada syaithan.

Allah berfirman,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلإِنسَانِ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Yusuf: 5)

Allah juga berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ

“Dan apa saja yang dibawa Rasul maka ambillah dan apa saja yang dilarangnya bagi kamu maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr: 7)

Allah juga berfirman,

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Katakanlah: Jika engkau mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosa kamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

Allah juga berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Dan tidaklah pantas bagi lelaki maupun perempuan yang beriman apabila Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara kemudian mereka justru mencari pilihan lain. Dan barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Akhi, kembalilah ke jalan Tuhanmu, dan ingatlah bahwa siksanya sangat pedih. Bertaubatlah dengan ikhlas dengan menyesali perbuatanmu, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, mintalah pertolongan kepada-Nya dan beritahu sahabatmu dengan cara yang baik-baik. Kami nasihatkan supaya antum mencari bacaan majalah-majalah remaja Islami yang bermanfaat seperti El Fata atau Tashfiya untuk mengisi waktu luang antum dan meringankan proses perubahan ini. Semoga hal itu bisa membantu antum untuk memahami ilmu-ilmu syar’i dan kemudian mengamalkannya. Semoga Allah memudahkan berbagai macam kebaikan bagimu; ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih dan teman-teman yang baik. Dan semoga Allah mengumpulkan kita semua di dalam golongan hamba-hambaNya yang senantiasa bertaubat dan mendapatkan limpahan rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sesungguhnya Dia adalah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Wallaahul musta’aan. Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.

***

Penanya: Abdul Aziz Rahman
Dijawab Oleh: Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi (Staf pengajar Ma’had ‘Ilmi)

Sumber: muslim.or.id

http://konsultasisyariah.com


BOLEHKAH WANITA BEKERJA?

Pertanyaan:

Saya ibu dengan satu bayi putri. Saya bekerja sebagai PNS di Depdiknas. Mohon nasihatnya, setelah saya belajar Islam dengan manhaj Salaful ummah ini, timbul dilema antara melanjutkan karir atau mempersiapkan diri untuk keluar dari pekerjaan dan menjadi ibu yang full time di rumah. Masalahnya adalah saya kurang pandai bekerja di rumah, sekarang ini walau tak ada pembantu saya masih bisa mengurus rumah walaupun seadanya.

Khawatirnya jika saya tetap bekerja, akan bertentangan dengan surat Al Ahzab ayat 33 bahwa tempat wanita adalah rumahnya. Mohon nasihatnya ustadz, agar ana ikhlas bekerja tanpa pembantu dan mendapatkan yang lebih baik dari sekadar khadimat dengan dzikir sebelum tidur. Namun, bolehkah saya punya khadimat ya ustadz masalahnya jadi ada non-mahram di rumah kami. Jazaakumullah Khair wa Barakallahu fikum, Wassallam

Neneng
Alamat: Jakarta Selatan
Email: nenengtxxxxx@yahoo.com

Ustadz Musyaffa Ad Darini,Lc. menjawab:

Bismillah, walhamdulillah wash shalatu wassalamu ala rasulillah, wa’ala alihi washahbihi wa man waalah, amma ba’du.

Semoga Allah mencurahkan rahmat, berkah dan taufiq-Nya kepada anda, karena semangat anda menetapi manhaj yang lurus ini, Amin. Agar lebih fokus dan mudah dipahami, jawaban pertanyaan anda kami jabarkan dalam poin-poin berikut ini:

Pertama: Islam adalah syariat yang diturunkan oleh Allah Sang Pencipta Manusia, hanya Dia-lah yang maha mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya. Hanya Dia yang maha tahu mana yang baik dan memperbaiki hamba-Nya, serta mana yang buruk dan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Islam menjadi aturan hidup manusia yang paling baik, paling lengkap dan paling mulia, Hanya Islam yang bisa mengantarkan manusia menuju kebaikan, kemajuan, dan kebahagiaan dunia akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rosul apabila dia menyerumu kepada sesuatu (ajaran) yang memberi kehidupan kepadamu“. (QS. Al-Anfal: 24).

Allah adalah Dzat yang maha pengasih, maha penyayang dan terus mengurusi makhluk-Nya, oleh karena itu Dia takkan membiarkan makhluknya sia-sia, Allah berfirman:

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa ada perintah, larangan dan pertanggung-jawaban)?!” (QS. Al-Qiyamah:36, lihat tafsir Ibnu Katsir 8/283).

Oleh karena itulah, Allah menurunkan syariat-Nya, dan mengharuskan manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan, tidak lain agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih maju, lebih mulia, dan lebih bahagia di dunia dan di akhirat.

Kedua: Islam menjadikan lelaki sebagai kepala keluarga, di pundaknya lah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat proporsional dalam membagi tugas rumah tangga, kepala keluarga diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan di luar rumah, sedang sang ibu memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.

Norma-norma ini terkandung dalam firman-Nya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).

Begitu pula firman-Nya:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

Hendaklah kalian (para istri) tetap di rumah kalian” (QS. Al-Ahzab:33).

Ahli Tafsir ternama Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan perkataannya: “Maksudnya, hendaklah kalian (para istri) menetapi rumah kalian, dan janganlah keluar kecuali ada kebutuhan. Termasuk diantara kebutuhan yang syar’i adalah keluar rumah untuk shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syaratnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).

Inilah keluarga yang ideal dalam Islam, kepala keluarga sebagai penanggung jawab utama urusan luar rumah, dan ibu sebagai penanggung jawab utama urusan dalam rumah. Sungguh, jika aturan ini benar-benar kita terapkan, dan kita saling memahami tugas masing-masing, niscaya terbangun tatanan masyarakat yang maju dan berimbang dalam bidang moral dan materialnya, tercapai ketentraman lahir batinnya, dan juga teraih kebahagiaan dunia akhiratnya.

Ketiga: Bolehkah wanita bekerja?

Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29),

Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.

AKAN TETAPI, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah.

Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar khusus untuk wanita, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.

Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita.

Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya.

Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)

Keempat: Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, jika istri ingin bekerja, diantaranya:

1. Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

2. Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.

3. Menerapkan adab-adab islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.

4. Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.

5. Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.

6. Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.

Kelima: Jawaban pertanyaan anda sangat bergantung dengan pekerjaan dan keadaan anda.

Apa suami mengijinkan anda untuk bekerja? Apa pekerjaan anda tidak mengganggu tugas utama anda dalam rumah? Apa tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam rumah? Jika lingkungan kerja anda sekarang keadaannya ikhtilat (campur antara pria dan wanita), apa tidak ada pekerjaan lain yang lingkungannya tidak ikhtilat? Jika tidak ada, apa anda sudah dalam kondisi darurat, sehingga apabila anda tidak bekerja itu, anda akan terancam hidupnya atau paling tidak hidup anda akan terasa berat sekali bila anda tidak bekerja? Jika memang demikian, sudahkah anda menerapkan adab-adab islami ketika anda keluar rumah? InsyaAllah dengan uraian kami di atas, anda bisa menjawab sendiri pertanyaan anda.

Memang, seringkali kita butuh waktu dan step by step dalam menerapkan syariat dalam kehidupan kita, tapi peganglah terus firman-Nya:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kepada Alloh semampumu!” (QS. At-Taghabun:16)

dan firman-Nya (yang artinya):

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

Jika tekadmu sudah bulat, maka tawakkal-lah kepada Alloh!” (QS. Al Imran:159),

juga sabda Rasul -shallallahu alaihi wasallam- “Ingatlah kepada Allah ketika dalam kemudahan, niscaya Allah akan mengingatmu ketika dalam kesusahan!” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani), dan juga sabdanya:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد وقال الألباني: سنده صحيح على شرط مسلم)

Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena takwamu kepada Alloh azza wajall, melainkan Alloh pasti akan memberimu ganti yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani).

Terakhir: Kadang terbetik dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita?!

Inilah doktrin yang selama ini sering dijejalkan para musuh Islam, mereka menyuarakan pembebasan wanita, padahal dibalik itu mereka ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita, dengan lebih dahulu menurunkan martabatnya, mereka ingin merusak wanita yang teguh dengan agamanya agar mau mempertontonkan auratnya, sebagaimana mereka telah merusak kaum wanita mereka.

Lihatlah kaum wanita di negara-negara barat, meski ada yang terlihat mencapai posisi yang tinggi dan dihormati, tapi kebanyakan mereka dijadikan sebagai obyek dagangan hingga harus menjual kehormatan mereka, penghias motor dan mobil dalam lomba balap, penghias barang dagangan, pemoles iklan-iklan di berbagai media informasi, dll. Wanita mereka dituntut untuk berkarir padahal itu bukan kewajiban mereka, sehingga menelantarkan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya, dan diantara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita -dengan berbagai cara- agar mau keluar dari rumah mereka.

Cobalah lihat secuil pengakuan orang barat sendiri, tentang sebab rusaknya tatanan masyarakat mereka berikut ini:

Lord Byron: “Andai para pembaca mau melihat keadaan wanita di zaman yunani kuno, tentu anda akan dapati mereka dalam kondisi yang dipaksakan dan menyelisihi fitrahnya, dan tentunya anda akan sepakat denganku, tentang wajibnya menyibukkan wanita dengan tugas-tugas dalam rumah, dibarengi dengan perbaikan gizi dan pakaiannya, dan wajibnya melarang mereka untuk campur dengan laki-laki lain”.

Samuel Smills: “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.

Dr. Iidaylin: “Sesungguhnya sebab terjadinya krisis rumah tangga di Amerika, dan rahasia dari banyak kejahatan di masyarakat, adalah karena istri meninggalkan rumahnya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, hingga meningkatlah penghasilan, tapi di sisi lain tingkat akhlak malah menurun… Sungguh pengalaman membuktikan bahwa kembalinya wanita ke lingkungan (keluarga)-nya adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi baru dari kemerosotan yang mereka alami sekarang ini”. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, jilid 1, hal: 425-426)

Lihatlah, bagaimana mereka yang obyektif mengakui imbas buruk dari keluarnya wanita dari rumah untuk berkarir… Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia, Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat… Islam dan pemeluknya, ibarat terapi dan tubuh manusia, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia… Islam dan pemeluknya, ibarat UU dan penduduk suatu negeri, Islam mengatur dan menertibkan kehidupan manusia, sebagaimana UU juga bertujuan demikian…

Jadi Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya…

Sekian jawaban kami, wallahu a’lamsemoga bermanfaat dan bisa dimengerti. wassalam.

NB: Tentang hukum mengambil pembantu, insyaAlloh akan kami jawab di kesempatan lainnya.

Penulis: Ustadz Musyaffa’ Addariny

Sumber: UstadzKholid.Com

MELAKUKAN HUBUNGAN DENGAN DUA ISTRI BERSAMAAN DALAM SATU RANJANG

Pertanyaan:

Seorang memiliki istri dua. Hubungan kedua istrinya sangat akrab dan hampir satu sama lain tidak memiliki kecemburuan. Bolehkah sang suami mencium salah satu istrinya dengan dilihat istri yang lain? Bolehkah dia bermesraan dan melakukan jima dengan kedua istrinya dalam satu ranjang bersamaan?

Jawaban:

Mencium istri dan bermesraan dengan istri dengan diketahui istri yang lain merupakan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Karena dalam perbuatan ini telah menghilangkan rasa malu dan menyingkap tabir yang selayaknya ditutupi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Malu itu salah satu cabang iman.” (HR. Muttafaq ‘alaihi), dalam riwayat Bukhari, “Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan“, dalam riwayat Muslim disebutkan, “Rasa malu itu semuanya baik.“. Sementara dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Sesungguhnya wasiat yang pertama kali dipahami oleh manusia dari ucapan para nabi adalah jika tidak malu silahkan lakukan sesukamu.”

Jika berciuman di hadapan istrinya yang lain saja hukumnya terlarang karena telah merobek rasa malu maka bagaimana lagi dengan jima. Kami telah menjelaskan di fatwa yang lain akan haramnya berjima’ dengan istri dan diketahui istri yang lain.

Diterkemahkan oleh redaksi dari Fatawa Syabakah Islamiyah, dibawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, no. 27093
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

LURUSKAN SHAF-SHAF KALIAN!!

Kedudukan dan Pentingnya Shalat

Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti.
Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.

Untuk itu sangatlah wajib bagi kita untuk memperhatikan permasalahan shalat, di mulai dari rukun-rukunnya, syarat wajibnya, thaharahnya dan lainnya yang berkaitannya dengan shalat.

Pentingnya Meluruskan Shaf & Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya
Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat).
Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf.

Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).” (HR. Al-Bukhariy no.717 dan Muslim 436))

Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan,

“Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”
(At-Taubah:128)
Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin.

Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.
Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”
“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid.

Demikian juga kalimat setelahnya, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.

Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah
Para ulama berbeda pendapat tentang makna “berpalingnya atau berselisihnya wajah”.
Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mampu atas segala sesuatu.

Dialah Allah ‘Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berkata kepada mereka: “Jadilah kalian kera yang hina” (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.
Maka Allah subhanahu wa ta’ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.

Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.
Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, “atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian.”

Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.

Wajibnya Meluruskan Shaf
Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala, wal’iyaadzu billaah.

Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.

Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah ‘Umar Ibnul Khaththab, ‘Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus” maka ‘Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.

Demikian juga hal ini dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus”, beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.
Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.

Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur
Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.

Kadang-kadang mereka lurus pada raka’at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka’at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka’at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.

Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta’aan.

Semoga Allah Tabaraka Wa Ta’ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami’naa wa atha’naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami’naa wa ‘ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).
Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

Bila Hanya Ada Imam & Seorang Makmum
Kalau ada yang bertanya, “Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?”

Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf.
Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu ‘Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu ‘Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun ‘alaihi)

Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, “Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan”, karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.

Jangan Ada yang Menonjol Dadanya!
Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah.” Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.

Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.
Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun besabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.
Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?

Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf
Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.
Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A’lam.
Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.